Yogyakarta (ANTARA) - Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno memastikan tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan yang memutuskan hubungan kerja atau "merumahkan" pegawainya. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan ke seluruh Kepala Stasiun TVRI daerah, agar para pegawainya bisa kembali bekerja dan berpenghasilan.
Pernyataan tersebut disampaikan pada rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan LPP TVRI dan LPP RRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2). Rapat digelar usai mencuatnya isu pegawai yang dirumahkan imbas efisiensi. Para legislator yang membidangi sektor penyiaran itu pun meminta pegawai TVRI dan RRI yang dirumahkan, kembali bekerja dan berpenghasilan.
Iman Brotoseno mengakui memang sebelumnya ada sekitar 100 orang kontributor atau jurnalis lepas yang sempat "dirumahkan" karena efisiensi, dari total 402 orang kontributor yang dimiliki.
"Memang ini hanya terjadi di daerah, kalau di pusat tidak ada. Kami tidak melakukan apapun terkait outsourcing, driver, satpam, tidak ada. Jadi memang adanya di daerah," kata Iman.
Senada dengan Iman, Direktur LPP RRI I Hendrasmo memastikan bahwa pihaknya memutuskan bakal meniadakan pemutusan hubungan kerja dengan para kontributornya. Dia pun meminta setiap kepala satuan kerja RRI agar lebih kreatif dalam menanggulangi pemangkasan anggaran.
"Karena masih ada pos-pos yang bisa digunakan untuk membiayai kontributor, misalnya dari perjalanan dinas," kata Hendrasmo.
Baca juga: Paradoks: efisiensi anggaran di era Kabinet Merah Putih
Baca juga: ANTARA ungkap peran diseminasi informasi untuk publik