Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyalurkan bantuan sosial berupa alat bantu disabilitas, paket sembako, serta modal usaha kepada disabilitas dan masyarakat yang membutuhkan.
Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto di Gunungkidul, Senin, mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial yang dijalankan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, dengan dukungan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Antasena Magelang, Kementerian Sosial RI.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kehidupan sosial masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu, anak telantar, penyandang disabilitas, dan lansia," kata Joko.
Ia mengatakan tanggung jawab ini memang tidak mudah dan belum sepenuhnya mampu dipenuhi secara sempurna sesuai harapan masyarakat.
Namun demikian, pemkab berupaya mewujudkan kewajiban sosial agar dapat menjangkau seluruh warga Gunungkidul. Sehingga, bantuan ini dapat meringankan beban sesama dan mendorong kesejahteraan serta keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Sesuai harapan kami dan ibu bupati, kualitas hidup masyarakat Gunungkidul dapat terus meningkat serta semakin banyak warga yang mendapatkan dukungan untuk hidup lebih sejahtera,” katanya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul Wahyu Nugroho menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas telantar, anak telantar, lansia telantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.
Ada lima jenis alat bantu disabilitas yang diberikan, selain itu alat usaha, sembako dan kambing.
"Ini tolong nanti dijaga baik-baik, suatu saat akan kami monitoring ke rumah bapak ibu penerima manfaat," kata Wahyu.
Adapun bantuan yang diberikan meliputi alat bantu disabilitas sebanyak 60 unit dari APBD Gunungkidul, yang terdiri atas 30 kursi roda, enam kruk, 21 alat bantu dengar, satu walker, dan dua tongkat tunanetra. Paket sembako bagi 30 penerima manfaat. Modal usaha bagi 13 penerima manfaat yang disalurkan melalui Sentra Antasena Magelang.
“Selain itu, bantuan sosial bagi anak yatim piatu dari Kementerian Sosial RI untuk 310 penerima manfaat,” katanya.