Kemenkeu menjalin kerja sama internasional memperkuat pemungutan pajak

id penerimaan pajak,kejahatan pajak,penghindaran pajak,tax evasion,tax crime

Kemenkeu menjalin kerja sama internasional memperkuat pemungutan pajak

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di Kantor Wilayah DJP Denpasar, Bali, Selasa (25/11/2025). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus memperluas kolaborasi internasional dengan otoritas pajak berbagai negara mitra untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan perpajakan. ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

Denpasar, Bali (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperluas kolaborasi internasional dengan otoritas pajak berbagai negara mitra untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan perpajakan (tax crime).

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menyatakan salah satu negara mitra utama dalam kolaborasi tersebut adalah Jepang. Selain kerja sama dalam bantuan penagihan pajak (assistance in collection), lanjut dia, Indonesia dan Jepang memiliki Nota Kesepahaman (MoU) khusus untuk penanganan tindak pidana perpajakan.

Ia menyampaikan di Denpasar, Bali, Selasa, bahwa Negeri Sakura tersebut secara aktif mendorong Indonesia untuk memperkuat inisiatif di kawasan Asia guna mencegah negara-negara di kawasan tersebut menjadi tempat pelarian bagi pelaku kejahatan pajak.

"Ini juga tentunya menghindari negara-negara yang menjadi tempat pelarian bagi tax criminal (penjahat pajak), jadi area mereka untuk lari itu makin sempit karena kita sudah kerja sama yang kuat," ucap Bimo Wijayanto.

Jepang saat ini tengah memegang keketuaan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Task Force on Tax Crime.

Selain Jepang, DJP juga memperkuat koordinasi dengan negara tetangga, Malaysia, mengingat tingginya aktivitas investasi lintas batas (cross-border) antara kedua negara. Banyak wajib pajak (WP) Indonesia berinvestasi di Malaysia, dan sebaliknya.

Namun, Bimo mengatakan terdapat tantangan dalam asistensi penagihan pajak dengan Malaysia karena perbedaan prinsip perpajakan.

Ia menjelaskan, Indonesia menganut asas worldwide income (memajaki penghasilan dari seluruh dunia), sementara Malaysia menganut asas territorial (hanya memajaki penghasilan di wilayahnya).

"Karena mereka by law (secara hukum) itu hanya territorial, ya tentu kita harus menghargai itu," ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya mendorong adanya Advance Pricing Agreement (APA) guna meminimalisir sengketa terkait transfer pricing antara Indonesia dan Malaysia, serta mengintensifkan pertukaran informasi (exchange of information) dan berbagi pengetahuan (knowledge sharing).

Dari sisi teknologi, Bimo menuturkan pihaknya mengadopsi praktik terbaik dari Korea Selatan, Thailand, dan Singapura dalam mendeteksi modus penghindaran pajak.

Ia menuturkan, negara-negara tersebut telah memanfaatkan algoritma canggih dan pembelajaran mesin (machine learning) untuk mendeteksi pola penyelewengan, baik tax evasion (penghindaran pajak secara ilegal) maupun tax avoidance (menghindari pembayaran pajak secara legal dengan memanfaatkan celah hukum).

Ia menyatakan, sistem Coretax yang tengah pihaknya kembangkan saat ini juga akan diperkuat dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menganalisis data terstruktur maupun tidak terstruktur guna menandai anomali (flagging abnormalities) yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh auditor dan penyidik.

Bimo mengatakan, kerja sama bilateral dan multilateral tersebut juga mencakup implementasi Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax), dengan berkaca dari kesuksesan Singapura menerapkan insentif refundable investment credit.

“Karena kita juga akhirnya ‘berkompetisi’ secara sehat (menyediakan) insentif untuk (menarik) investasi (asing) yang masuk regime-nya (rezimnya) sekarang sudah tidak lagi tax holiday, tetapi refundable investment credit,” imbuhnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu jalin kerja sama internasional perkuat pemungutan pajak

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.