Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Panitia Pemilihan Kecamatan Sewon mengecek kembali rekapitulasi hasil penghitungan suara menyusul masalah data di tingkat desa.
Permintaan itu disampaikan Komisioner KPU Bantul, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto usai membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara PPK Sewon dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di Bantul, Senin.
"Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat desa perlu dicek, penghitungan teman-teman PPK Sewon meskipun itu benar, kalau data asalnya tidak tepat maka menjadi salah, sehingga kami mohon PPK Sewon untuk bisa mengecek data itu," katanya.
Permasalahan data itu diketahui setelah KPU Bantul membacakan rekapitulasi penghitungan suara PPK Sewon, di mana terdapat perolehan suara dari salah satu partai politik (parpol) di sejumlah desa di Sewon tidak tepat ketika seluruh perolehan suara dijumlahkan.
Arif mengatakan pada prinsipnya PPK Sewon telah melakukan rekapitulasi perolehan suara dari masing-masing desa, hanya saja karena ada kesalahan input atau masalah lainnya di tingkat desa maka hal itu perlu diklarifikasi.
"Setelah kami minta saran dan pendapat dari panitia pengawas pemilu (panwaslu), mereka menyarankan pada kami supaya PPK mengecek lagi, dan KPU diminta mengawal proses klarifikasi ini," katanya.
Ditanya mengenai penghitungan suara ulang di tingkat PPK Sewon, kata dia hal itu tidak harus dilakukan karena perbaikan data rekapitulasi bisa dilakukan dengan cara mengecek data yang bermasalah dan menjumlahkan kembali agar hasilnya tepat.
"Tidak mesti hitung ulang, namun akan dicek ke bawah, jadi begini dalam melakukan rekap dasarnya dari form DA atau dari kecamatan, sehingga nanti kami telusuri dulu, bahkan sampai papan penghitungan C1 plano (tingkat TPS)," katanya.
Ia mengatakan diupayakan proses perbaikan data rekapitulasi penghitungan suara PPK Sewon dapat diselesaikan pada hari ini (Senin) juga, mengingat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dijadwalkan selesai 21 April.
"Untuk form C1 kami punya, karena sudah discan, sehingga nanti ketika PPK adakan pengecekan itu, tidak hanya di form D saja tapi form C1, kami usahakan hari ini selesai, sesuai tahapan rekapitulasi pada 21 April harus selesai," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
PDIP gugat ke PTUN, pelantikan Prabowo-Gibran tak akan ditunda
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Prabowo-Gibran, Rabu malam, datangi Istana
Kamis, 25 April 2024 6:59 Wib
KPU Gunungkidul membuka pendaftaran anggota PPK Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:10 Wib
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Undangan terlambat, Mahfud Md tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:25 Wib
Ganjar tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:15 Wib