KPU minta PPK Sewon cek kembali rekapitulasi suara

id KPU

KPU minta PPK  Sewon cek kembali rekapitulasi suara

Ilustrasi (kpu.go.id)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Panitia Pemilihan Kecamatan Sewon mengecek kembali rekapitulasi hasil penghitungan suara menyusul masalah data di tingkat desa.

Permintaan itu disampaikan Komisioner KPU Bantul, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto usai membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara PPK Sewon dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di Bantul, Senin.

"Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat desa perlu dicek, penghitungan teman-teman PPK Sewon meskipun itu benar, kalau data asalnya tidak tepat maka menjadi salah, sehingga kami mohon PPK Sewon untuk bisa mengecek data itu," katanya.

Permasalahan data itu diketahui setelah KPU Bantul membacakan rekapitulasi penghitungan suara PPK Sewon, di mana terdapat perolehan suara dari salah satu partai politik (parpol) di sejumlah desa di Sewon tidak tepat ketika seluruh perolehan suara dijumlahkan.

Arif mengatakan pada prinsipnya PPK Sewon telah melakukan rekapitulasi perolehan suara dari masing-masing desa, hanya saja karena ada kesalahan input atau masalah lainnya di tingkat desa maka hal itu perlu diklarifikasi.

"Setelah kami minta saran dan pendapat dari panitia pengawas pemilu (panwaslu), mereka menyarankan pada kami supaya PPK mengecek lagi, dan KPU diminta mengawal proses klarifikasi ini," katanya.

Ditanya mengenai penghitungan suara ulang di tingkat PPK Sewon, kata dia hal itu tidak harus dilakukan karena perbaikan data rekapitulasi bisa dilakukan dengan cara mengecek data yang bermasalah dan menjumlahkan kembali agar hasilnya tepat.

"Tidak mesti hitung ulang, namun akan dicek ke bawah, jadi begini dalam melakukan rekap dasarnya dari form DA atau dari kecamatan, sehingga nanti kami telusuri dulu, bahkan sampai papan penghitungan C1 plano (tingkat TPS)," katanya.

Ia mengatakan diupayakan proses perbaikan data rekapitulasi penghitungan suara PPK Sewon dapat diselesaikan pada hari ini (Senin) juga, mengingat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dijadwalkan selesai 21 April.

"Untuk form C1 kami punya, karena sudah discan, sehingga nanti ketika PPK adakan pengecekan itu, tidak hanya di form D saja tapi form C1, kami usahakan hari ini selesai, sesuai tahapan rekapitulasi pada 21 April harus selesai," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024