Pemkab-Kejari Wonosari tanda tangani MoU bidang perdata

id perdata

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Kejaksanan Negeri Wonosari dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari Damly Rowelcis di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan, sebelum ada nota kesepahamam bersama (MoU) dengan pemkab, pihaknya harus menggunakan surat kuasa khusus, namun dengan adanya kesepakatan ini pihaknya tidak perlu itu lagi.

"Kami bisa melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang belum menyelesaikan kewajibannya kepada pemerintah," kata Damly.

Menurut dia, dengan MoU ini, kejaksaan nantinya bisa menyelesiakan permasalahan perdata dan tata usaha negara (TUN) yang dihadapi oleh pemkab.

"Penyelesaian permasalahan bisa dilakukan melalui jalur mediasi maupun pengadilan. Tetapi kami tetap mengedepankan preventif, kalau tidak bisa baru ke pengadialan," katanya.

Sementara Bupati Gunung Kidul Badingah berharap dengan adanya kesepakatan ini bisa menyelesaikan permasalaham perdata dan TUN yang ada di Kabupaten Gunung Kidul. Beberapa permasalahan yang sering dihadapi pemkab di antaranya, masih banyak tunggakan Pajak bumi dan Bangunan yang dilakukan oleh masyarakat.

"Akibat ada yang belum membayar pemasukan beberapa sektor belum masuk ke kas daerah. Setelah kesepakatan ini semoga bisa segera diselesaikan," kata Badingah.

Badingah berharap dengan adanya MoU ini nantinya bisa menjadikan suasana kerja seluruh PNS di lingkungan Pemkab Gunung Kidul menjadi lebih baik lagi.

"Seluruh SKPD yang memiliki permasalahan perdata dan TUN bisa berkoordinasi dengan kejaksaan sehingga ditemukan jalan keluar yang tepat," katanya.

(KR-STR)