Disdik Bantul melarang SD menolak siswa inklusi

id siswa inklusi

Disdik Bantul melarang SD menolak siswa inklusi

islustrasi siswa inklusi (antarafoto.com)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang sekolah dasar di daerah ini menolak siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2015/2016.

"SD tidak boleh menolak siswa inklusi, baik `slow leaner` (lambat belajar), `low vision` (penglihatan kurang) tunagrahita ringan maupun faktor kekuransempurnaan lainnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul Totok Sudarto di Bantul, Kamis.

Menurut dia, secara resmi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD di Bantul sudah berakhir pada 24 Juni 2015, namun kenyataan masih ada sejumlah sekolah yang kekurangan siswa baru atau kuota siswa yang tersedia belum memenuhi jumlah pendaftar.

Ia mengatakan pada Kamis (25/6) diadakan seleksi umur oleh sekolah terhadap calon siswa yang mendaftar di masing-masing sekolah, yang mana dalam aturan disebutkan persyaratan utama siswa baru adalah berusia 7 sampai 12 tahun.

"Pedoman untuk menolak siswa baru bukan karena kemampuan baca tulis, namun faktor umurnya, misalnya kurang dari 7 tahun (sekolah bisa menolak), intinya tidak boleh ada anak yang berusia SD (7-12) tidak diterima sekolah," katanya.

Ia mengatakan, hasil seleksi atau merangking siswa baru berdasarkan usia 12 tahun ke bawah sampai 7 tahun tersebut akan diumumkan secara serentak oleh masing-masing sekolah pada Jumat (26/5) di papan pengumuman sekolah setempat.

Sementara itu, ditanya terkait masih adanya sekolah yang kekurangan siswa karena kuota belum penuh, pihaknya memberikan kesempatan kepada sekolah untuk menerima siswa baru asalkan persyaratan usia memenuhi sampai dengan waktu masuk sekolah pertama.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai anak usia SD namun belum mendaftar diminta segera mendaftar ke sekolah yang kuota belum penuh dan lokasinya berdekatan dengan tempat tinggal domisili.

"Secara aturan pendaftaran resmi ditutup pada 24 Juni 2015, namun atas dasar kebijakan Pemkab Bantul, sekolah boleh menerima siswa baru sampai masuk sekolah pertama, pengalaman tahun lalu banyak siswa yang daftar menjelang masuk sekolah," katanya.***4***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024