Kulon Progo (Antara Jogja) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta tetap akan memberlakukan parkir sistem manual dengan tarif sepeda motor Rp3.000 dan mobil Rp5.000 di Stasiun Wates Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Pemberlakuan tarif parkir ini sudah kami koordinasikan dan minta izin ke Pemerintah Kabupaten Kulon Progo," kata Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Wiwik Widayanti di Kulon Progo, Selasa.
Terkait tingginya tarif parkir tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011, ia mengatakan bahwa pengelolaan parkir dilakukan anak perusahaan PT KAI.
"Pengenaan tarif sudah dapat izin pemkab. Selain itu, pengelolaannya dilakukan anak perusahaan PT KAI," kata Wiwik.
Sementara itu, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kulon Progo meminta PT Reska Multi Usaha menyesuaikan tarif parkir Stasiun Wates mengikuti Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 dan memperhatikan kualitas pelayanan serta kondisi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kulon Progo Nugroho mengatakan pada 16 April, Dishubkominfo Kabupaten Kulon Progo telah melakukan klarifikasi terhadap pengelola perparkiran Stasiun Wates.
"Berkenaan dengan munculnya keberatan dari masyarakat Kulon Progo yang merasa tarif parkir di Stasiun Wates terlalu mahal, maka pengelola parkir di Stasiun Wates supaya mengajukan peninjauan ulang tarif tersebut kepada PT Reska Multi Usaha sekaligus menyesuaikan kondisi di Kulon Progo," kata Nugroho.
Nugroho mengatakan hasil klarifikasi dengan PT Reska Multi Usaha, Stasiun Wates masih menggunakan sistem manual dengan tarif sepeda motor Rp3.000 dan mobil Rp5.000. Pengelolaan parkir Stasiun Wates berbeda dengan di Stasiun Tugu yang sudah menggunakan sistem progresif di mana tarifnya untuk satu jam pertama Rp2.000, dan jam berikutnya bertambah Rp1.000 per jam.
"Parkir di Stasiun Wates dikelola oleh PT Reska Multi Usaha merupakan anak perusahaan PT KAI, sehingga penentuan tarif menjadi kewenangan PT Reska Multi Usaha," kata dia.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Mobil lama tak dipakai usai ditinggal mudik, hal ini harus dilakukan
Senin, 15 April 2024 13:56 Wib
Kantong parkir Taman Margasatwa Ragunan tampung wisatawan membanjir
Senin, 8 April 2024 18:21 Wib
Dishub Bantul menetapkan tarif parkir baru di objek wisata libur Lebaran
Senin, 8 April 2024 12:56 Wib
Hambat lalin, pemudik dilarang parkir di bahu jalan dekat "rest area"
Sabtu, 6 April 2024 4:11 Wib
Pemkab Sleman mengadakan pelatihan pengelola parkir cegah penyimpangan
Rabu, 3 April 2024 19:56 Wib
Pemkot Yogyakarta tidak menaikkan tarif parkir saat libur Lebaran 2024
Selasa, 2 April 2024 22:24 Wib
Dispar Sleman mengawasi tarif parkir dan kuliner saat libur lebaran
Senin, 1 April 2024 14:06 Wib
Dishub Yogyakarta: Parkir tanpa karcis tak usah dibayar
Rabu, 29 November 2023 20:28 Wib