Kulon Progo sediakan anggaran penghafal Al Quran

id Penghafal Al Quran Kulon Progo

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyediakan anggaran bagi penghafal Al Quran dan ustadz atau ustadzah sebesar Rp68,9 juta pada 2015.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Pemerintah Kulon Progo membutuhkan ustadz dan ustadzah untuk melatih dan meningkatkan kemampuan dalam menghafal Al Quran.

"Anggaran penghargaan ini belum seberapa dibanding nilai hafalan yang sudah dicapai," kata Hasto.

Menurutnya, pemkab ingin memberi penghargaan yang lebih dari pada saat ini secara tulus terhadap para penghafal dan guru penghafal yang sudah meluangkan banyak waktunya untuk menghafal dan menjaga hafalan Al Quran.

Ke depan, kata Hasto, pemkab berharap setiap desa atau kelurahan memiliki satu penghafal Alquran, dimana mereka bisa menjadi imam masjid desa/kelurahan dan tempat bertanya orang satu desa.

"Cita-cita ini, menurut kami tidak terlalu muluk dan sebenarnya bisa tercapai," harapnya.

Selain itu, kata Hasto, pemkab memberikan beasiswa kepada santri berusia 6-15 tahun untuk menghafal melalui BAZDA. Hal ini dalam rangka merintis cita-cita satu penghafal tiap desa.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, kata Hasto, pemkab menyusun rancangan Perda dimana siswa Sekolah Dasar diwajibkan untuk khatam Alqyran di kelas 6 SD sehingga bisa membaca dengan benar. Konsep draft perdanya sedang disusun supaya pada kelas 3 SD khatam Iqro, dan kelas 6 khatam Al Quran.

"Kami berharap, raperda yang disusun ini disetujui oleh DPRD pada 2015 ini, sehingga di tahun-tahun 2016-2017 tinggal mengalokasikan anggaran," katanya.

Kabag Kesra Setda Kulon Progo Arif Prastowo mengatakan pihaknya telag melakukan seleksi bibit-bibit penghafal Alquran.

"Kami berharap, mereka dapat menjadi contoh masyarakat Kabupaten Kulon Progo dalam rangka menjaga dan mengamalkan isi kandungan Al Quran," kata Arif.

(KR-STR)