FPAN desak pemkab susun raperda disabilitas

id pan

FPAN desak pemkab susun raperda disabilitas

logo PAN (antaramews.com)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah setempat segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Disabilitas untuk melindungi kaum difabel.

Sekretaris FPAN DPRD Kulon Progo Priyo Santoso di Kulon Progo, Selasa, mengatakan FPAN sebagai partai yang menjunjung kesamaan dan keadilan memandang sudah saatnya Pemkab Kulon Progo memiliki perda yang melindungi kaum difabel atau disabilitas.

"Kami berharap pemkab segera menyerahkan draf raperda ke dewan supaya dapat dibahas oleh lembaga DPRD Kulon Progo," kata Priyo.

Selama ini, menurut Priyo, kaum difabel belum mendapatkan tempat yang semestinya di segala aspek kehidupan. Untuk itu, raperda ini wajib segera diselesaikan demi menjamin keberadaan kaum difabel supaya dapat berperan di segala aspek kehidupan.

Ia mengatakan ada tiga hal yang harus ada dalam materi raperda ini, pertama kaum difabel harus mendapatkan tempat disegala aspek kehidupan, kedua kaum difabel pendapat jaminan kesahatan dan pendidikan yang lebih dari yang lainya.

"Selanjutnya, pemerintah daerah untuk memfasilitasi dalam usaha maupun kesempatan kerja," kata Priyo.

Dia mengatakan di sisi lain yang harus dibanggun dan mendapatkan pemahaman yang sama adalah kehidupan inklusi harus menjadi semangat dalam kehidupan di tenggah masyarakat. Bahkan desa inklusi perlu diperlakukan di seluruh desa di Kulon Progo tidak hanya percontohan seperti selama ini.

"Pemerintah daerah juga diharapkan bisa mendorong jiwa kewirausahaan sesuai potensi dan kemampuan masing-masing sehingga akan didapat peningkatan kesejahteraan," kata dia.

Hal yang sama diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo dari Fraksi PKS Agung Raharjo, bahwa Pemkab Kulon Progo belum serius memberikan jaminan kepada kaum difabel.

Ia mencontohkan fasilitas umum yang dibangun pemkab belum semua ramah dengan kaum difabel, seperti trotoar dan arena bermain atau taman.

"Bangunan gedung di lingkungan pemkab belum semua ramah lingkungan," kata Agung.

Selain itu, ia berharap memberikan pelatihan dan bantuan kepada kaum difabel. Meski setiap tahun, pemkab memberikan bantuan tapi belum optimal.

"Kami berharap mereka mendapat bantuan modal kerja dan pelatihan, sehingga mereka dapat bekerja mandiri," katanya.***2***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024