Pemkab tutup toko modern Sedayu tidak berizin

id Pemkab tutup toko modern Sedayu tidak berizin

Pemkab tutup toko modern Sedayu tidak berizin

Ilustrasi toko modern (Foto jogja.antaranews.com) (jogja.antaranews.com)

Bantul,  (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup paksa sebuah toko modern berjejaring di Jalan Wates KM 13 wilayah pedukuhan Tonalan, Desa Argorejo, Sedayu karena tidak mengantongi izin.

"Toko terpaksa kami tutup karena belum mengantongi izin usaha selama 1 tahun," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiadji di sela penutupan toko modern berjejaring tersebut di Bantul, Rabu.

Menurut dia, saat akan ditutup, toko tersebut dalam kondisi masih buka dan terlihat melayani sejumlah pembeli. Namun, setelah bernegosiasi dengan pemilik toko melalui sambungan telepon aparat menempel segel warna kuning di pintu gerbang bagian depan toko itu.

Segel bertuliskan "Toko Ini Ditutup, untuk Segera Mengurus Perizinan" dimaksudkan agar pemilik toko modern berjejaring mengurus perizinan di instansi terkait, dan tidak diperbolehkan beroperasi sebelum mengantongi izin.

Setelah menutup toko modern tersebut, tahap selanjutnya pihaknya akan memanggil pemilik toko pada hari Jumat (21/10) untuk melakukan klarifikasi mengenai kelengkapan dokumen perizinan.

"Kami akan dorong mengurus izin. Akan tetapi, itu menjadi wilayah Dinas Perizinan. Prinsipnya saat ini kami tutup," katanya.

Hermawan mengatakan bahwa langkah penutupan toko modern berjejaring itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul.

Menurut dia, guna memastikan toko modern tersebut tidak buka kembali sebelum mengurus izin, pihaknya akan berupaya mengintensifkan patroli. Jika tetap buka, tindakan yang lebih tegas akan ditempuh.

"Kami `kan ada patroli setiap hari, nanti personel akan saya dorong untuk sering-sering memantau di sini (toko modern yang ditutup, red.)," kata mantan Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Bantul itu.



(T.KR-HRI)