Seharusnya KPU RI tak tutup diagram suara di Sirekap

id Titi Anggraini,KPU RI,Sirekap

Seharusnya KPU RI tak tutup diagram suara di Sirekap

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta (ANTARA) - Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengatakan seharusnya KPU RI tidak menutup diagram perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilu anggota legislatif (pileg) dalam real count Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

"Yang ditutup ini 'kan pie chart (diagram lingkaran, red.) dan angka, numerik, grafik pie chart dan numerik. Itu sangat membantu pemilih pada masa jeda menunggu penetapan pemilu pada tanggal 20 Maret 2024, selain memang urgensi adanya C Hasil dan berbagai sertifikat di setiap tingkatan rekapitulasi suara," ucap Titi saat ditemui di Bogor, Rabu.

Menurut Titi, sejatinya Sirekap merupakan sarana publikasi penghitungan dan rekapitulasi suara serta alat bantu dalam rekapitulasi penghitungan suara di setiap tingkatan. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.

Sirekap, kata dia, bisa mendukung transparansi rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU.

Oleh sebab itu, Titi mengatakan bahwa KPU sebaiknya bertindak cepat melakukan koreksi jika ada data angka yang anomali, alih-alih menutup diagram perolehan suara tersebut.

"Mestinya tindakan KPU tidak dengan menutup. Namun, memperbaiki kualitas teknologi dengan meningkatkan respons terhadap temuan anomali, kesalahan, dan juga kritik masyarakat. Sehingga, transparansi itu betul-betul berbentuk dua arah, transparansi melahirkan akuntabilitas melalui partisipasi masyarakat yang maksimal," tutur dosen Fakultas Hukum UI itu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar sebut KPU seharusnya tidak tutup diagram suara di Sirekap
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024