Imogiri layani perekaman E-KTP penduduk empat kecamatan

id Imogiri layani perekaman E-KTP penduduk empat kecamatan

Imogiri layani perekaman E-KTP penduduk empat kecamatan

Ilustrasi (Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Unit Layanan Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melayani perekaman data untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik untuk warga di empat kecamatan terdekat.

"Di Kecamatan Imogiri bisa melayani rekaman e-KTP, bahkan ketika ada ramai-ramai untuk rekaman, kita ampu warga dari beberapa kecamatan terdekat," kata Camat Imogiri Bantul, Sigit Subroto di Bantul, Rabu.

Menurut dia, beberapa kecamatan yang penduduknya bisa dilayani perekeman e-KTP-nya di Imogiri adalah Sewon, Jetis dan Pundong serta Dlingo yang memang peralatan perekaman data di empat kecamatan tersebut rusak, sehingga tidak bisa dipakai.

Ia mengatakan, karena mengampu pelayanan rekaman dari empat kecamatan terdekat itu, maka nomor antrean warga di pelayananan administrasi kependudukan rata-rata mencapai di atas 100 nomor per hari.

"Tiap hari rata-rata mencapai seratus antrean bahkan lebih, padahal petugas operator rekaman di kita hanya satu orang, sehingga pelayanan dioptimalkan dan kadang-kadang sampai sore," katanya.

Menurut dia, pelayanan rekaman data kependudukan yang mencapai seratus antrean itu terjadi pada minggu-minggu lalu, meskipun demikian pada minggu-minggu ini antrean mulai berkurang meskipun masih di angka seratus nomor.

"Ini juga mampu mengurangi antrean pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, apalagi warga yang jaraknya jauh dari dinas memilih ke Imogiri," kata Sigit.

Ia mengatakan, meski melayani rekaman data untuk e-KTP, maka tidak bisa langsung diterbitkan keping e-KTP, karena pihaknya hanya melakukan rekaman untuk dikirimkan ke jaringan yang terhubung ke Disdukcapil Bantul.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bantul, Fenti Yusdayati mengatakan, total jumlah penduduk Bantul sekitar 919 ribu orang, dari jumlah itu yang wajib KTP sekitar 694 ribu orang, dan hingga Oktober yang sudah rekaman mencapai 96 persen.

Ia mengatakan data penduduk Bantul yang sudah rekaman untuk pembuatan KTP elektronik itu prosentasenya lebih besar dari prosentase secara nasional yang sebesar 92,3 persen dari total penduduk yang wajib KTP.

"Untuk Bantul yang 96 persen itu sudah lumayan, dan memang tingkat kesadaran masyarakat Bantul dengan kemarin ada informasi pembatasan rekaman hingga 30 September itu memang luar biasa permintaannya," katanya.

(T.KR-HRI)