Gunung Kidul akan merevitalisasi taman kota

id Taman Kota Kebon Pelem

Gunung Kidul akan merevitalisasi taman kota

Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan merevitalisasi taman kota Kebon Pelem yang menghabiskan anggaran Rp1 miliar. Revilitasi Kebon Pelem merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan Kota Hijau di Kota Wonorasi yang tel

Gunung Kidul  (ANTARA Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan merevitalisasi taman kota Kebon Pelem dengan anggaran Rp1 miliar.

"Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul merencanakan untuk menjadikan Kota Wonosari sebagai Kota Hijau," kata Kepala Subbidang (Kasubid) Tata ruang, Lingkungan Hidup, dan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunung Kidul Sri Agus Wahyono di Gunung Kidul, Selasa.

Ia menjelaskan untuk mewujudkan rencana tersebut, langkah awal adalah melakukan revitalisasi taman kota Kebon Pelem dengan anggaran Rp1 miliar. Dana tersebut merupakan bantuan dari BNI melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan.

Kata dia, Kebon Palem memiliki luas lahan seluas 1,7 hektare. Pembangunan Kebon Pelem sendiri sudah dimulai pada bulan ini dan ditargetkan selesai pada Januari 2013.

"Setelah revitalisasi Kebon Pelem selesai, dilanjutkan pembangunan pujasera atau tempat makan di sebelah timur Kebon Pelem sebagai daya dukung penataan kota hijau," kata Sri Agus.

Sasaran pengembangan tata ruang kawasan Anglomerasi Perkotaan Wonosari, kata Sri Agus meliputi penerarapan sistem pengelolaan tata ruang yang bertumpu pada kaidah-kaidah fungsional, penerapan pendekatan perwilayahan dalam pengagendaan pembangunan kawasan fungsional, dan zoning pengembangan fungsi-fungsi perkotaan termasuk pencadangan lahan untuk pengembangan kegiatan perkotaan.

"Tujuan dari revitalisasi Kebon Pelem untuk mewujudkan kota hijau yang bertujuan untuk menyediakan variasi sarana kegiatan rekreasi warga Kota Wonosari, menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) untuk keseimbangan lingkungan perkotaan, menyediakan ruang interaksi bermain edukatif, dan menyediakan ruang aktivitas olahraga," kata Sri Agus.

Ia mengatakan, Pemkab Gunung Kidul terus memantapkan kebijakan untuk melakukan penataan ruang salah satunya "kota hijau".

Kota hijau adalah kota yang ramah lingkungan dengan manfaatkan secara efektif dan efisien sumberdaya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan alamiah dan buatan, berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kota hijau meliputi delapan atribut yakni perencanaan dan perancangan kota yang ramah lingkungan, ketersediaan ruang terbuka hijau, konsumsi energi yang efisien, pengelolaan air yang efektif, pengelolaan limbah dengan prinsip 3R, bangunan hemat energi atau bangunan hijau, penerapkan sistem transportasi yang berkelanjutan dan peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau.

"Kota hijau juga merupakan respons untuk menjawab isu perubahan iklim melalui tindakan adaptasi dan mitigasi. Pengembangan kota hijau merupakan gerakan kolektif dari seluruh unsur pemangku kepentingan kota," kata Sri Agus. 

(KR-STR)