Jogja (ANTARA Jogja) - Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta berusaha memetakan permasalahan yang terjadi antara pedagang dalam dan luar di Pasar Kranggan sebagai upaya untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan antarkedua belah pihak.
"Kami berusaha untuk memetakan masalah sekaligus memantau pelaksanaan kesepakatan yang sebenarnya sudah ada antara pedagang dalam dan luar," kata Camat Jetis Suparji di Yogyakarta, Rabu.
Suparji mengatakan, pihak kecamatan akan melakukan pertemuan dengan masing-masing perwakilan pedagang luar dan dalam Pasar Kranggan untuk mengetahui duduk permasalahan dan harapan dari masing-masing pihak.
"Kami sudah bertemu dengan koordinator pedagang luar Pasar Kranggan. Pekan depan, kami akan bertemu dengan koordinator pedagang dalam. Saat ini, kami memang akan berbicara dengan masing-masing koordinatornya dulu," kata Suparji.
Secara umum, lanjut Suparji, pedagang luar Pasar Kranggan juga memiliki komitmen untuk melaksanakan isi kesepakatan yaitu mematuhi jam berdagang maksimal pukul 07.30 WIB.
"Sekarang, yang paling penting adalah pedagang dalam dan luar sama-sama bisa saling mengawal isi kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak. Sisi humanisme ini yang perlu ditonjolkan," katanya.
Sementara itu, mengenai solusi jangka panjang agar permasalahan serupa tidak lagi terulang pada masa yang akan datang, Suparji berharap ada penataan Pasar Kranggan yang lebih komprehensif.
"Harapannya, pedagang luar itu bisa dimasukkan ke dalam pasar. Potensi ini sudah ada, ya tinggal dimasukkan saja. Tetapi, untuk melaksanakannya, perlu kesepakatan dengan berbagai pihak, karena bagaimanapun juga butuh dana," katanya.
Sedangkan Ketua Paguyuban Adem Ayem atau pedagang luar Pasar Kranggan, Budiman mengatakan, pedagang tetap menjalankan isi dari kesepakatan yang telah dibuat sejak pertengahan Juli.
"Jika ada pedagang luar yang masih melanggar jam berdagang, maka mereka pun akan terjaring penertiban dari petugas," katanya.
Ia berharap, antara pedagang dalam dan luar sama-sama memiliki pemahaman yang sama agar tidak terjadi perselisihan yang hanya akan memperuncing permasalahan.
Sebelumnya, perwakilan pedagang dalam Pasar Kranggan memberikan laporan ke Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta dengan harapan mampu mendorong pemerintan untuk ikut membantu mengawal kesepakatan jam berdagang.
Para pedagang dalam Pasar Kranggan beralasan, pedagang luar masih kerap melanggar jam berdagang dengan tetap berjualan meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 07.30 lebih.
(E013)