Penyewa lahan PMPS belum sterilkan arena Sekaten

id sekaten

Penyewa lahan PMPS belum sterilkan arena Sekaten

Suasana Sekaten Yogyakarta 2011 (file Wikipedia)

Jogja (ANTARA Jogja) - Penyewa lahan di arena Pasar Malam Perayaan Sekaten belum membongkar stan mereka pada hari terakhir toleransi aktivitas di Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta.

"Pemberitahuan kepada kami untuk membongkar stan tidak dilakukan jauh hari sebelumnya. Kami pun baru saja tahu kalau hari ini penyewa sudah harus membongkar stannya," kata salah seorang penyewa lahan untuk aneka permainan Edi di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, penyewa lahan akan tetap mematuhi aturan dari pemerintah untuk segera membongkar stan sehingga Senin (28/1), Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta diharapkan sudah steril dari kegiatan PMPS.

Ia berharap, pekerjaan pembongkaran stan permainan miliknya bisa dilakukan dengan lancar meskipun membutuhkan waktu sekitar 30 jam.

Sementara itu, Koordinator Seksi Publikasi PMPS Tri Hastono mengatakan, pemberitahuan kepada penyewa lahan terkait batas akhir beraktivitas di PMPS sudah tercantum dalam perjanjian sewa lahan.

"Pemberitahuan mengenai batas akhir aktivitas PMPS di Alun-Alun Utara sudah dilakukan sejak perjanjian sewa lahan, termasuk toleransi untuk membuka stan," katanya.

Pada Sabtu (26/1), Panitia PMPS juga sudah melayangkan surat kepada penyewa lahan agar segera membongkar stan dan jika pada Minggu (27/1), masih ada stan yang buka, maka panitia akan membongkarnya secara paksa.

Tri mengatakan, mulai Senin (28/1) sudah akan dilakukan revitalisasi Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta yaitu mengembalikan kondisi alun-alun agar sesuai keadaan semula.

"Revitalisasi Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta akan dilakukan terhadap rumput dan kondisi tanah. Seluruh pekerjaan itu akan dilakukan oleh Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta," katanya.

Sementara itu, mengenai pelunasan biaya sewa lahan, lanjut Tri, sudah sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu Rp1,3 miliar meskipun dua hari sebelum penutupan realisasi sewa lahan baru mencapai 95 persen.

Tri mengatakan, akan melakukan sejumlah evaluasi mengenai pelaksanaan PMPS termasuk pengelolaan parkir yang masih menuai banyak keluhan dari masyarakat karena tarif parkir yang dikenakan cukup tinggi yaitu Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tarif parkir untuk sepeda motor adalah Rp2.000 dan Rp3.000 untuk mobil.

Sementara itu, Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Toto Suroto mengatakan, proses revitalisasi Alun-Alun Utara membutuhkan waktu sekitar satu pekan.

"Biaya yang dianggarkan untuk revitalisasi Alun-Alun Utara adalah Rp40 juta. Revitalisasi akan dilakukan untuk memperbaiki kondisi tanah agar tidak muncul genangan saat hujan termasuk rumputnya," katanya.

Toto mengatakan, akan segera melakukan revitalisasi setelah Alun-Alun Utara steril dari stan pedagang.

(E013)