Sultan instruksikan ditertibkan bangunan liar di Parangtritis

id bangunan liar

Sultan instruksikan ditertibkan bangunan liar di Parangtritis

Ilustrasi penertiban bangunan liar (antarafoto.com)

Bantul (ANTARA Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menertibkan sejumlah bangunan liar di kawasan Pantai Depok, Parangtritis.

"Ngarso Dalem (Gubernur) meminta Ibu Bupati Bantul agar melihat kondisi pantai selatan, jika ada bangunan liar maka bisa ditertibkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Riyantono di Bantul, Senin.

Menurut dia, penertiban bangunan liar di kawasan pantai Depok tersebut selain karena pantai selatan akan menjadi tuan rumah Jogja Air Show 2013 Februari mendatang juga bangunan itu melanggar karena berdekatan dengan pantai.

"Itu kan bisa membahayakan mereka (pemilik bangunan) sendiri. Batasnya kan paling tidak sekitar 200 meter dari bibir pantai," katanya.

Apalagi, kata dia, Pemkab Bantul saat ini sedang berupaya untuk menata kawasan pantai selatan yang notabene selama ini menjadi kunjungan para wisatawan sebagai gerbang depan provinsi DIY.

Sementara, Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bantul, Kandiawan mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menjadi tuan rumah Jogja Air Show 2013 pada 8 hingga 10 Februari mendatang di Pantai Depok, Parangtritis.

"Upaya kami dengan melakukan penataan bangunan liar yang tidak berizin yang berdekatan dengan landasan "runway". Beberapa sudah direlokasi dan masih tersisa satu bangunan tinggi," katanya.

Menurut dia, pemilik bangunan liar di kawasan pantai Depok yang dikhawatirkan dapat mengganggu kompetisi Jogja Air Show se-Asia Tenggara itu telah bersedia memenuhi menata ulang atau bahkan membongkarnya.

"Bangunan dengan ketinggian sekitar 10 meter dipastikan tidak akan mengganggu kompetisi Jogja Air Show, kami telah memberikan opsi mau dibongkar seluruhnya atau cuma atasnya saja," katanya.

(KR-HRI)