Pelayanan Puskesmas dan Jamkesmas di DIY dikeluhkan

id pelayanan puskesmas dan jamkesmas

Pelayanan Puskesmas dan Jamkesmas di DIY dikeluhkan

Ilustrasi (bincangsehatsistemkesehatan.blogspot.com)

Bantul (Antara Jogja) - Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat dan dan masalah jaminan kesehatan masyarakat di daerah ini masih dikeluhkan warga setempat.

"Di Bantul termasuk di beberapa kabupatan lain di DIY sebagian besar pengaduan yang masuk terkait pelayanan puskesmas dan jamkesmas," kata Ketua Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY, Ratna Puspitasari usai peluncuran SMS Gateway untuk kesehatan di Kabupaten Bantul, DIY, Selasa.

Menurut dia, rata-rata setiap bulan ada 10 pengaduan yang masuk ke Ombudsman daerah, dengan pengaduan terbanyak dari Kota Yogyakarta, disusul Kabupaten Sleman kemudian Kabupaten Bantul.

"Untuk Januari lalu aduan pelayanan Jamkesmas mendominasi, namun pengaduan yang masuk materinya bermacam-macam, dan sifatnya minta perbaikan kebijakan karena umumnya mereka warga miskin ingin mendapatkan perlakuan yang sama," katanya.

Menurut dia, Jamkesmas masih dikeluhkan dikarenakan ada perbedaan data yang dimiliki pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, sehingga terkadang ada indikator kenapa warga ini mendapat dan yang ini tidak.

Oleh sebab itu, kata dia pihaknya berharap kuota DIY untuk Jamkesmas bisa dimaksimalkan, karena dalam aturan tentang kesehatan disebutkan bahwa warga miskin yang tidak tercakup Jamkesmas harus ditangani pemkab atau pemkot.

"Dengan banyaknya warga miskin yang ter `cover` Jamkesmas itu berarti dana APBD yang dikelola Pemkab dan Pemkot dapat dimaksimalkan untuk yang lain," katanya.

Ia mengatakan, sementara pelayanan di Puskesmas yang dikeluhkan sebagian besar pada fasilitas, waktu pelayanan yang seharusnya masih melayani namun pihak Puskesmas sudah selesai memberikan pelayanan.

Terkait banyaknya masalah pengaduan itu, katanya pihaknya bersama Pemerintah DIY mulai membuka pelayanan pengaduan yang berkaitan dengan kesehatan melalui SMS Gateway nomor 08112741000.

Ia mengatakan pengaduan yang masuk lewat SMS akan dipilih apakah masuk dalam pengaduan yang harus direspon cepat, atau pengaduan yang sifatnya berkaitan kebijakan kesehatan, atau hanya memberi informasi.

"Jadi pengaduan yang masuk akan kami olah, kemudian Ombudseman daerah yang akan menentukan kemana sms ini dikirim apakah langsung ke Dinas Kesehatan (Dinkes), atau Bupati dan DPRD kalau itu berhubungan dengan kebijakan kesehatan," katanya.

Akan tetapi, kata dia kalau pengaduan itu berbagai masalah kesehatan seperti pelayanan dan fasilitas, maka Ombudsman akan langsung menyampaikan ke Puskesmas maupun Rumah Sakit yang bersangkutan.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024