14 Pengprov PSSI tuntut Djohar Arifin

id Djohar Arifin

14 Pengprov PSSI tuntut Djohar Arifin

Ketua Umum PSSI Djohar Arifin (Foto ANTARA/Puspa (dok ANTARA)


     Oleh : Bayu Kuncahyo

Jakarta (Antara Jogja) - 14 pengurus provinsi (pengprov) menuntut pertanggungjawaban Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin terkait dengan statusnya yang saat ini dibekukan dengan mendatangani Kantor PSSI di Senayan, Jakarta, Selasa.

Bahkan perwakilan 14 pengprov di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan sempat menyegel kantor federasi sepak bola Indonesia ini dan menyerahkan kuncinya ke Menpora.

"Sebenarnya kunci akan kami serahkan ke Menpora. Berhubung tidak kunjung ada, kunci kantor PSSI kami serahkan kepada salah staf Menpora. Bagi kami, ketemu atau tidak ketemu Menpora tidak masalah. Yang penting, aspirasi kami sudah disampaikan. Kami berharap, Menpora ikut menyelesaikan konflik yang tidak kunjung usai ini," kata juru bicara pengprov Novel Bakrie. 

Menurut dia, permasalahan yang masih terjadi di PSSi saat ini tidak lepas dari kebijakan Menpora yang dinilai tidak adil. Untuk itu pihaknya berharap pemerintah juga kembali terlibat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada termasuk keberadaan pengprov yang dibekukan.

"Orang-orang lama yang dulu pernah diturunkan masyarakat sepakbola, kini kembali menguasai PSSI. Karena itu, Menpora diharapkan bersikap arif menyikapi penyegelan ini," tegas CEO klub PSIS Semarang itu. 

Keinginan menyelesaikan pembekuan pengprov juga disampaikan Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah. Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya bersama perwakilan pengprov kembali meminta pengakuan sesuai Surat Keterangan (SK) yang ditanda tangani dan dilantik Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin.

"Kami ini dibentuk melalui proses Musprovlub yang diikuti Pengcab PSSI Kota dan Kabupaten, klub amatir anggota PSSI serta dihadiri PSSI Pusat dan Komite Eksekutif, pemerintah Provinsi, dan KONI Provinsi," kata Cholid dengan tegas.

Meski saat berusaha mencari tidak mendapatkan respon dari Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin, perwakilan pengprov ini ternyata ditemui oleh dua orang anggota Komite Eksekutif PSSI Sihar Sitorus dan Bob Hippy.

Penyegelan Kantor PSSI ini ternyata berbuntut panjang. Pejabat sementara (Pjs), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Tigor Shalomboboy melaporkan kejadian tindak penyegelan Kantor PSSI kepada Polda Metro Jaya.

Ada empat orang yang dilaporkan dua anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Bob Hippy dan Sihar Sitorus, serta Wakil Ketua PengProv PSSI Jawa Timur, Cholid Goromah dan Sekretaris PengProv PSSI Lampung, Faisal Yusuf atas tindakan tidak menyenangkan pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ke empat orang itu kami laporkan ke Polda Metro Jaya dan akan ditindaklanjuti secepatnya terkait dengan penyegelan dan tindakan mengembok kantor PSSI,¿ kata Tigor.

Tigor Shalomboboy sebenarnya cukup menyayangkan apa yang  dilakukan oknum-oknum tersebut. Menurutnya, PSSI mempunyai aturan di organisasi untuk menyelesaikan suatu permasalahan, tetapi mereka memilih untuk melakukan tindakan seperti ini.

(B016)