SPBU timbun BBM diancam skors satu bulan

id SPBU

SPBU timbun BBM diancam skors satu bulan

Kepolisian Resor Gunung Kidul, DIY, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU setempat. Hal ini untuk menghindari penimbunan BBM. (Foto ANTARA/Mamiek)

Yogyakarta (Antara Jogja) - PT Pertamina akan memberlakukan pengawasan ketat terhadap seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum dan siap memberikan sanksi berupa skors satu bulan terhadap SPBU yang terbukti menimbun bahan bakar minyak.

"Skors tersebut dilakukan dengan menghentikan distribusi selama satu bulan sesuai jenis bahan bakar minyak yang ditimbun. Apakah itu premium atau solar," kata External Relation Pertamina Pemasaran Jateng dan DIY Heppy Wulansari di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, Pertamina sudah memiliki mekanisme pengawasan yang cukup ketat dengan memantau stok dan permintaan di setiap SPBU. Stok bahan bakar minyak di setiap tanki penyimpanan tidak semuanya akan habis didistribusikan karena ada "dead stock" atau stok yang sudah tidak dapat terhisap oleh pompa.

"Stok seperti itu masih wajar. Tetapi, jika SPBU menghentikan penjualan padahal masih memiliki stok, kami akan menganggap ada indikasi penimbunan yang dilakukan SPBU," katanya.

Pengawasan mengenai indikasi penimbunan BBM tersebut, lanjut dia, dilakukan secara terus menerus termasuk menjelang rencana kenaikan harga BBM.

"SPBU sudah sangat memahami sanksi yang akan diterima apabila melakukan berbagai praktik kecurangan dan biasanya mereka akan mematuhi aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, menjelang kenaikan harga BBM, Pertamina juga telah menambah pasokan 20 hingga 30 persen dibanding distribusi normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Tambahan pasokan tersebut dilakukan sejak Selasa (18/6) dan masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Penambahan pasokan akan dilakukan hingga ada pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Kami menjaga agar stok tidak terputus. SPBU pun diminta buka 24 jam," katanya.

Berdasarkan data dari Pertamina, konsumsi BBM bersubsidi di wilayah Jawa Tengah dan DIY mengalami peningkatan, yaitu kebutuhan premium per hari mencapai 10.570 kiloliter atau meningkat 6,8 persen dari konsumsi normal sebanyak 9.899 kiloliter.

Kebutuhan solar bersubsidi naik 10,6 persen menjadi 5.810 kiloliter per hari dari konsumsi normal sebanyak 5.252 kiloliter per hari. 

(E013)


Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024