Yogyakarta (Antara Jogja) - Puluhan pedagang Pasar Kranggan datang ke Balai Kota Yogyakarta, Rabu, untuk menyampaikan keluhan mereka atas revitalisasi pasar yang sedang berjalan, dan menuntut ketegasan pemerintah menertibkan pedagang liar di luar pasar.
"Kami mendengar akan ada pengurangan luasan lapak sebesar 20 centimeter per meter, serta akan ada berbagai aturan yang tidak sesuai dengan kondisi pedagang, seperti larangan penggunaan almari," kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kranggan Yuniar di Yogyakarta.
Menurut dia, pedagang yang akan menempati los baru di bagian tengah pasar sama sekali tidak mengerti alasan pengurangan lapak, bahkan ada isu yang menyatakan pengurangan lapak dimaksudkan agar ada lapak baru yang bisa dijual.
Ia mencontohkan, akibat pengurangan lapak sekitar 20 centimeter per meter, maka luasan los untuknya berkurang menjadi sekitar 1,2 meter persegi. "Los saya menjadi semakin sempit. Tidak cukup untuk berjualan beras dan bumbu dapur," katanya.
Sedangkan larangan penggunaan almari sebagai tempat menyimpan barang dagangan, kata Yuniar disebabkan konsep los hasil revitalisasi Pasar Kranggan adalah pasar modern, sehingga tidak lagi ada sekat antarpedagang.
"Padahal banyak pedagang yang membutuhkan almari untuk menyimpan barang dagangannya. Seharusnya, bentuk dan kondisi los disesuaikan dengan kebutuhan pedagang, karena kami yang akan menggunakannya," katanya.
Pedagang juga berharap ketegasan pemerintah menertibkan pedagang liar di luar pasar, serta pedagang liar yang berada di dalam pasar.
Selain mempermasalahkan proses revitalisasi pasar, pedagang juga mengadukan kondisi los sementara yang buruk, sehingga merugikan pedagang.
Salah seorang pedagang Ratiyem mengaku rugi sekitar Rp3 juta akibat atap los sementara yang ditempatinya rusak, sehingga barang dagangannya terkena air hujan, dan tidak lagi bisa dijual.
"Dulu ada jaminan keamanan barang dagangan di los sementara. Kami sudah ajukan ganti rugi, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Padahal, pedagang akan lama berada di los sementara, karena revitalisasi pasar baru akan selesai Desember," katanya.
Puluhan pedagang Pasar Kranggan tersebut melakukan aksi di komplek Balai Kota Yogyakarta dengan membawa berbagai spanduk yang berisi tuntutan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan mereka. Pedagang juga membawa berbagai macam sayur dalam aksi mereka.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono yang menemui pedagang memberikan jaminan tidak akan terjadi pengurangan lahan, dan dijual ke pedagang baru, serta meminta Dinas Ketertiban, Dinas Pengelolaan Pasar, dan Kecamatan Jetis untuk memastikan pedagang di luar pasar mengakhiri kegiatannya pada pukul 07.30 WIB.
"Sesuai perjanjian, pedagang di luar pasar harus mengakhiri kegiatannya pada pukul 07.30 WIB. Semua pihak sudah sanggup untuk mematuhinya," katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta Suyana tidak menampik apabila ada pengurangan lapak, namun yang dikurangi hanya lebarnya saja yaitu 20 centimeter per meter, karena ada perubahan desain lapak baru.
"Desain awal lapak menghadap timur dan barat, namun pada desain baru lapak akan menghadap utara dan selatan. Karenanya, ada pengurangan lebar," katanya.
Mengenai aturan tidak boleh memakai almari, Suyana menyatakan bahwa almari masih bisa digunakan asalkan disesuaikan dengan kondisi lapak dan tujuan renovasi pasar, yaitu menjadikan Pasar Kranggan sebagai pasar sehat.
Koridor pasar, kata dia, juga harus bersih dari pedagang dan barang dagangan, sehingga pedagang pun diharapkan bekerja sama agar tidak memasukkan pedagang baru untuk berdagang di dalam pasar.
(E013)