Indonesia dekati tiga negara untuk "bilateral swap"

id menkeu

Indonesia dekati tiga negara untuk "bilateral swap"

Menkeu yang baru Cahtib Basri (antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan Indonesia telah mendekati tiga negara terkait "Bilateral Swap Agreement" sebagai antisipasi apabila pemerintah memerlukan bantuan likuiditas jangka pendek.

"Mungkin ada tiga negara, termasuk Jepang, yang lain, saya tidak mau sebutkan negaranya dan yang penting sudah ada pembicaraan internal seperti itu," katanya di Jakarta, Senin.

Chatib menjelaskan perjanjian BSA merupakan antisipasi dalam menghadapi krisis terutama apabila terjadi kesulitan pemenuhan pembiayaan dan untuk menjamin tersedianya langkah antisipasi fiskal.

"Jadi nanti kalau ada kejutan yang berkaitan dengan (penarikan) Quantitative Easing, kita punya 'request packaged' yang bagus," katanya.

Chatib menjelaskan paket tersebut akan melengkapi komitmen pinjaman siaga senilai 5,5 miliar dolar AS dan berjaga-jaga untuk menenangkan para pelaku pasar yang saat ini masih khawatir akibat perlemahan nilai tukar rupiah.

Ia menjelaskan belum tentu paket ini akan terpakai, namun perjanjian BSA merupakan bagian dari persiapan dan inisiatif untuk memperkuat antisipasi terhadap risiko yang dapat menganggu stabilitas sistem keuangan.

"Pengalaman kita di 2005 dan 2008 (BSA) tidak terpakai, padahal 2008 lebih parah dari ini. Mudah-mudah tahun ini tidak seburuk 2008, namun bilateral swap ini sebagai second line of defence," katanya.  

Pemerintah saat ini telah memiliki pinjaman siaga sebesar 5,5 miliar dolar AS yang berasal dari Bank Dunia senilai dua miliar dolar AS, Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar 500 juta dolar AS, Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar 1,5 miliar dolar AS dan pemerintah Australia senilai satu miliar dolar AS.

Sebelumnya, Bank Indonesia dan Bank of Japan, telah sepakat untuk memperpanjang masa BSA yang berlaku efektif sejak akhir Agustus 2013, dalam kerangka Chiang Mai Initiative sebagai bagian dari kerjasama keuangan negara anggota ASEAN+3.

Perpanjangan tersebut merupakan bagian dari perjanjian peningkatan nilai BSA pada 2009, dimana Indonesia dapat melakukan swap rupiah/dolar AS dengan nilai maksimum 12 miliar dolar AS atau meningkat dua kali lipat dari nilai sebelumnya enam miliar dolar AS.

Perjanjian BSA antara Indonesia dan Jepang pertama kali ditandatangani pada 2003, sebagai upaya untuk menjaga kestabilan keuangan kawasan di tengah perlambatan perekonomian global yang semakin dalam dan peningkatan risiko pembalikan modal di pasar keuangan.
(S034)
    

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024