Kesaksian Menkeu terkait bansos di perkara PHPU, kata TPN

id TPN Ganjar-Mahfud ,Sidang PHPU Pilpres ,Mahkamah Konstitusi

Kesaksian Menkeu terkait bansos di perkara PHPU, kata TPN

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menjawab pertanyaan awak media di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, alasan mereka ingin menghadirkan Menteri Keuangan sebagai saksi adalah untuk mendapatkan keterangan soal bantuan sosial (bansos) yang disebutkan dalam dalil permohonan mereka.

“Kami ingin mengetahui dari Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, sejauh mana politik anggaran, sejauh mana kebijakan fiskal dalam kebijakan bansos yang menyangkut 486,5 triliun itu disalurkan,” kata Todung usai persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis.
Kemudian, pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana dana dari pemblokiran anggaran sementara dari belanja Kementerian/Lembaga yang senilai Rp50,14, disalurkan.
“Ini juga jumlah besar yang disalurkan dalam penyaluran bansos yang pernah kita alami,” kata dia.
Menurutnya, nilai dana bansos yang disalurkan pada tahun 2024 kemungkinan adalah yang terbesar dari sebelum-sebelumnya, sehingga diperlukan adanya transparansi dan akuntabilitas.
“Jadi, mudah-mudahan MK akan mengabulkan itu,” pungkasnya.
Dalam persidangan PHPU Pilpres 2024, pemohon satu atau tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) mengajukan permintaan untuk memanggil empat menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koordinator Perekonomian, dari Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TPN: Kesaksian Menkeu untuk soal bansos di perkara PHPU

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024