Kulon Progo (Antara Jogja) - Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kajian khusus terhadap perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM, PB BPR Bank Pasar Kulon Progo, PD Aneka Usaha dan BPD DIY.
Anggota Baleg DPRD Kulon Progo, Hery Sumardianto di Kulon Progo, Selasa mengatakan penyertaan modal ke BPD DIY menjadi tantangan Pemkab Kulon Progo karena pendapatan asli daerah (PAD) sangat terbatas.
"Kebijakan penyertaan modal ini harus dicermati secara seksama. Baleg akan melakukan kajian khusus terkait penyertaan modal ke BPD DIY baik relevansi dan solusinya jika pemkab tidak atau melakukan penyertaan modal," kata Hery.
Ia mengatakan kewajiban penyertaan modal 9,8 persen atau setara dengan Rp59,3 miliar, jika pemkab tidak bersedia maka akan dilimpahkan ke kabupaten lain.
Sejauh ini kata Hery, Pemkab Kulon Progo telah menyertakan modal sebesar Rp 18,14 miliar. Pada 2013 juga telah dialokasi dana penyertaan modal sebesar Rp 2,574 miliar sehingga total dana yang sudah disetorkan mencapai Rp 20,714 miliar atau kurang Rp 38,585 miliar.
"Artinya, keikutsertaan Pemkab Kulon Progo sebagai pemilik modal tidak hilang karena telah menyetorkan modal sebesar Rp20,714 miliar. Jika pemkab tetap memaksakan untuk melakukan penyertaan modal ke BPD DIY, maka harus memangkas anggaran belanja publik," kata dia.
Ketua DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono mengatakan penyertaan dengan nilai sebesar itu bukan merupakan perkara mudah. Keterbatasan anggaran yang dimiliki Pedmkab Kulon Progo akan memperberat tugas dalam pengalokasian anggaran. Apalagi banyak beberapa hibah dan bantuan sosial yang harus diberikan kepada masyarakat.
"Ini berat sekali, kita harus jeli melihat peluang," kata Ponimin.
Ia mengatakan atas rencana penyertaan modal ini, DPRD Kulon Progo akan membentuk panitia khusus untuk melakukan pencermatan anggaran sebelum Perda alokasi ditetapkan. Hal ini perlu dilakukan supaya tidak meningbulkan masalah anggaran dikemudian hari.
"Kerja pansus ini akan kita maksimalkan, agar semua bisa berjalan," kata dia.
Sekda Kulon Progo Astungkoro mengaku sudah ada alokasi anggaran yang bisa dipakai untuk memenuhi kekurangan penyertaan modal. Salah satunya menggunakan deviden yang akan dibagikan setiap tahun.
Ia mengatakan penyertaan modal tidak akan memangkas belanja publik. Laba dari penyertaan modal yang masuk ke PAD kembali digunakan.
"Besaran deviden ini akan banyak menolong besarnya penyertaan modal," kata dia.
(KR-STR)
Berita Lainnya
PDIP Kulon Progo masih buka pendaftaran calon bupati
Jumat, 17 Mei 2024 20:50 Wib
Bawaslu Kulon Progo membuka lowongan pengawas tingkat desa Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 20:49 Wib
KPU Kulon Progo melaksanakan seleksi tertulis calon PPS
Jumat, 17 Mei 2024 18:59 Wib
Dinkes Kulon Progo menggencarkan sosialisasi pencegahan penyebaran DBD
Jumat, 17 Mei 2024 18:18 Wib
PDIP Kulon Progo menjaring bakal calon bupati untuk Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 0:02 Wib
KPU Kulon Progo meminta PPK menjaga integritas dalam Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 17:26 Wib
Kulon Progo: Listrik untuk pengairan di Srikayangan lebih murah
Kamis, 16 Mei 2024 10:00 Wib
Pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dicokok polisi
Kamis, 16 Mei 2024 5:22 Wib