Sleman (Antara Jogja) - Mantan Ketua Makamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014 pada Rabu, merupakan pengadilan untuk partai politik.
"Apapun keputusan dari rakyat harus diterima dengan `legowo` oleh seluruh partai politik," katanya setelah melakukan pencoblosan di TPS 71 Sambilegi, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, di Sleman, Rabu.
Menurut dia, hari pemilihan merupakan harinya rakyat mengadili parpol dengan memberikan hak suaranya.
"Apapun hasil dari pengadilan rakyat hari (9/4) ini, harus diterima. Sebab hasil dari pemilihan hari ini merupakan keputusan rakyat," katanya.
Mahfud menyatakan optimistis bahwa proses pemungutan suara akan berjalan dengan lancar, kalaupun ada permasalahan mungkin hanya di teknis.
"Saya mengamati di berita-berita, pemilihan ini yakin lancar, permasalahanya mungkin hanya di teknis saja," katanya.
Mantan Ketua MK Mahfud MD bersama istri dan kedua putra putrinya pada Rabu (9/4) menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara 71 Sambilegi Lor, RT1/RW53, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
(V001)
Berita Lainnya
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Undangan terlambat, Mahfud Md tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:25 Wib
Ganjar-Mahfud beri ucapan selamat Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:57 Wib
MK menolak semua permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:39 Wib
Ganjar-Mahfud siap dengan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 9:07 Wib
Pekan depan, Ganjar-Mahfud bertemu Megawati
Sabtu, 13 April 2024 5:10 Wib
Mahfud Md: Wajar MK tolak permohonan
Kamis, 4 April 2024 5:40 Wib
Mahfud Md: Saya tak boleh pengaruhi opini di luar sidang MK
Kamis, 4 April 2024 5:27 Wib