BLH imbau perajin batik kelola limbah B3

id blh imbau perajin

BLH imbau perajin batik kelola limbah B3

Limbah batik (Foto Antara/Mamiek)

Jogja (Antara Jogja) - Badan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau para perajin batik di daerah setempat memiliki manajemen pengelolaan limbah batik yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.

"Kesadaran pengelolaan limbah secara tepat harus telah dimiliki perajin. Ya kalau bisa jangan sampai mengeluarkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Djoko Wuryantoro di Yogyakarta, Kamis.

Ia mengatakan terkait dengan dampak bahaya limbah bahan berbahaya dan beracun tersebut, pihaknya telah berupaya memberikan eduksi bagi masing-masing perajin batik di DIY. B3, kata dia, sangat potensial untuk merusak ekosistem sungai.

"Hingga saat ini limbah batik yang mulai banyak mengandung B3 masih menjadi persoalan yang sulit diatasi. Hal itu dipicu masih rendahnya kesadaran kalangan perajin batik untuk mengelolanya secara mandiri," kata dia.

Selain itu, menurut dia, untuk memastikan pengelolaan limbah secara mandiri, BLH DIY juga telah menekankan seluruh perajin batik di daerah ini untuk memiliki surat pernyataan pengelolaan lingkungan sebelum beroperasi.

Menurut Djoko, kepemilikan surat pernyataan pengelolaan lingkungan itu mawakili komitmen para pelaku usaha secara umum, untuk mengelola limbah dengan benar khususnya bagi yang mengeluarkan limbah B3.

"Seharusnya tanpa surat pernyataan pengelolaan lingkungan itu, perajin penyumbang limbah kimia belum boleh beroperasi karena artinya belum memiliki komitmen untuk bertanggungjawab atas limbah yang dikeluarkan," kata dia.

Sementara itu, menurut dia, penekanan pengelolaan limbah B3 secara mandiri itu selain berkaitan dengan bahaya yang ditimbulkan, sarana pengelolaan limbah jenis itu dalam skala besar memang masih belum ada di DIY.

"Kalau limbah domestik kami punya instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), tapi kalau B3 kita belum punya," kata dia.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024