Yogyakarta (Antara Jogja) - Belasan mahasiswa dari luar Kota Yogyakarta yang ingin menggunakan hak pilihnya saat Pemilu Presiden 9 Juli mendaftar di Komisi Pemilihan Umum setempat pada hari terakhir pendaftaran.
"Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran untuk pemilih dari luar kota. Hingga pertengahan hari, sudah ada 12 mahasiswa yang mendaftarkan diri sebagai pemilih. Dari informasi yang sampai ke kami, kemungkinan masih ada mahasiswa yang mendaftar hari ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Senin.
Menurut Wawan, mahasiswa atau warga dari luar Kota Yogyakarta yang ingin menggunakan hak pilihnya di kota ini saat Pemilu Presiden 9 Juli 2014 dapat mendaftarkan diri di KPU setempat dengan membawa fotocopy kartu tanda penduduk (KTP).
"Mereka yang akan menggunakan hak pilihnya harus datang sendiri ke KPU Kota Yogyakarta dan tidak boleh diwakilkan," katanya.
Selain di KPU Kota Yogyakarta, mahasiswa atau warga luar Kota Yogyakarta bisa mendaftar melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tempat tinggalnya.
"Kami belum melakukan rekapitulasi secara keseluruhan untuk tambahan pemilih dari luar kota yang mendaftar di PPS, PPK maupun di KPU Kota Yogyakarta," kata Wawan.
Seluruh warga luar kota yang mendaftar di PPS, PPK dan KPU Kota Yogyakarta tersebut kemudian diverifikasi sebelum dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden.
"Jika mahasiswa atau warga luar kota tersebut masih terdaftar sebagai pemilih di daerah asalnya, maka kami akan meminta mereka untuk mencabut hak pilihnya agar tidak ada data ganda," katanya.
Wawan menambahkan, KPU Kota Yogyakarta sudah melakukan `road show` ke kampus-kampus dengan mobil layanan. "Namun, tanggapan yang kami peroleh dari mahasiswa memang belum sesuai dengan harapan karena banyak kampus yang sedang menyelenggarakan ujian," katanya.
Menurut dia, banyak mahasiswa yang baru bertanya-tanya saja, padahal mereka juga bisa mendaftar sebagai pemilih dari mobil layanan itu.
Jika hingga batas akhir pendaftaran masih ada warga luar kota yang belum terakomodasi dan ingin menggunakan hak pilihnya di Kota Yogyakarta, warga tersebut dapat menggunakan formulir A-5.
"Hanya saja, formulir tersebut baru bisa diperoleh setelah kami menetapkan DPT Pemilu Presiden pada 9 Juni. Setelah itu, mereka baru bisa mendaftar sebagai pemilih di Kota Yogyakarta," katanya.
E013
Berita Lainnya
Mewakili alumni Akabri, SBY doakan kesuksesan Prabowo
Minggu, 5 Mei 2024 11:54 Wib
KPU Gunungkidul menetapkan 45 caleg terpilih Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:38 Wib
KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk menetapkan caleg terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
Tanda transisi pemerintahan mulus, Prabowo intensif mendampingi Presiden Jokowi
Selasa, 30 April 2024 19:21 Wib
Penetapan hasil Pileg 2024 Bantul tunggu surat dari MK
Selasa, 30 April 2024 9:24 Wib
Hadapi PHPU Pileg 2024, KPU RI siapkan delapan pengacara
Sabtu, 27 April 2024 19:26 Wib
PKS berada di persimpangan jalan usai Pilpres 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:53 Wib
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib