Bantul (Antara Jogja) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Surya Widati mengimbau pejabat di lingkungan pemerintah setempat yang menerima parsel atau bingkisan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah menyalurkannya ke panti asuhan maupun yatim piatu.
"Saya `sok nompo` (sering nerima) parsel, tapi saya biasanya salurkan ke yatim piatu, kalau misalnya (pejabat) lain menerima ya harapannya supaya diarahkan ke yatim piatu," katanya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Bantul, Senin.
Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memang tidak mengeluarkan aturan maupun kebijakan tentang larangan pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan setempat menerima parsel menjelang Lebaran 2014.
"Kami tidak membuat aturan, pokoknya bolehlah menerima, karena kami mau melarang juga tidak mungkin, kalaupun ada itu juga secara pribadi," kata Bu Ida sapaan akrabnya.
Bupati juga mengakui apabila menerima parsel tidak pernah langsung dibuka, namun langsung dikirimkan ke panti maupun pondok pesantren. "Sekarang ini ada dua (parsel) di rumah, coba tanya orang rumah," katanya.
Selain parsel Lebaran, bupati mengatakan tidak mengeluarkan larangan penggunaan mobil dinas bagi pejabat dan PNS setempat untuk keperluan bersilaturahmi atau pergi ke rumah saudara untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
Namun demikian, kata dia, penggunaan mobil dinas untuk Lebaran selain harus menggunakan biaya operasional sendiri, juga diminta berhati-hati agar tidak mengalami kerusakan, agar tetap dapat diigunakan untuk operasional kantor.
"Tidak ada aturan (larangan) itu, yang jelas kalau tidak jauh-jauh dan di lingkungan DIY tidak dilarang, masa kalau di sekitar DIY harus nyewa, saya minta malah jangan dikandangkan," katanya.
(KR-HRI)