Jogja (Antara Jogja) - Pemerintahan Jokowi harus lebih mampu memaksimalkan upaya advokasi terhadap TKI sesuai dengan implementasi Undang-Undang tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, kata pakar hukum Universitas Islam Indonesia Mudzakkir.
"Advokasi dapat secara efektif dilakukan memang apabila pemerintah telah menjalin hubungan bilateral yang baik dengan negara-negara tujuan penempatan TKI," kata Mudzakkir di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, upaya advokasi politik pemerintah sangat dibutuhkan utamanya ketika muncul upaya penjatuhan pidana hingga pidana mati terhadap TKI di luar negeri.
Dia menilai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri belum efektif memberi jaminan hukum. Hal itu terlihat dengan masih banyaknya jumlah TKI yang terlibat kasus pidana dan terancam hukuman mati.
Menurut dia, UU tersebut seharusnya mampu mengakomodasi mulai rekrutmen, pelatihan, dan penempatan TKI. Dalam hal ini pemerintah harus memastikan TKI mengetahui hak dan kewajiban serta hukum yang berlaku di negara penempatan.
Selain itu, regulasi tersebut juga harus mengakomodasi hak TKI hingga sistem asuransi terkait dengan kepulangan mereka ke Tanah Air.
"Hingga saat ini implementasinya masih terfokus pada aspek mekanisme penempatannya saja," kata dia.
Persoalan mendasar mengenai legalitas pemberangkatan TKI, menurut dia, juga perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintahan mendatang. "Ini juga repot. PJTKI satu sisi ingin mudah, praktis, dan dapat keuntungan sebesar-besarnya. Di sisi lain, TKI sendiri juga ingin cepat (diberangkatkan)," kata dia.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Presiden Jokowi kirim mobil listrik praktikum ke SMKN 1 Rangas, Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:03 Wib
Waketum Golkar: Belum ada statemen resmi Jokowi keluar dari PDIP
Jumat, 26 April 2024 5:04 Wib
Presiden Jokowi mendukung inisiatif Prabowo-Gibran rangkul semua komponen
Kamis, 25 April 2024 12:53 Wib
Presiden Jokowi siapkan program unggulan Prabowo-Gibran
Kamis, 25 April 2024 12:42 Wib
Prabowo-Gibran, Rabu malam, datangi Istana
Kamis, 25 April 2024 6:59 Wib
Presiden Jokowi: Kerugian Rp180 triliun akibat WNI berobat ke mancanegara
Rabu, 24 April 2024 19:42 Wib
Jokowi: Pemenuhan rasio dokter tantangan besar sektor kesehatan RI
Rabu, 24 April 2024 19:38 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo
Rabu, 24 April 2024 19:13 Wib