Surabaya (Antara Jogja) - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung menegaskan bahwa Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat sudah menuntaskan perbedaan dalam parlemen.
"Masalah ini sebenarnya tidak ada kaitannya dengan rakyat, tapi kalau tidak selesai-selesai juga ya DPR tidak bisa kerja. Alhamdulillah, sekarang sudah final," katanya di Surabaya, Minggu.
Setelah berbicara dalam Sekolah Wakil Rakyat yang diadakan Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, ia menjelaskan KIH-KMP sekarang sudah ada titik temu.
"Hari ini (9/11), saya dari sini (Unair) akan langsung ke Bandung untuk menandatangani kesepakatan dengan Pak Hatta Radjasa. Saya sebagai koordinator KIH, Pak Hatta dari KMP," katanya.
Anggota DPR RI yang juga mantan Sekjen DPP PDIP itu menjelaskan kesepakatan itu antara lain KMP akan mengakomodasi KIH dalam AKD (alat kelengkapan dewan/DPR).
"Alat kelengkapan dewan itu ada 16, tapi kami akan membentuk lebih dari 16 alat kelengkapan dewan. Nantinya, KIH akan diakomodasi, sehingga KIH akan memiliki keterwakilan di parlemen," katanya.
Namun, ia mengaku belum dapat merinci jumlah alat kelengkapan dewan yang disepakati untuk dibentuk itu, karena kesepakatan itu masih belum ditandatangani oleh dirinya bersama Hatta Radjasa.
"Yang jelas, kalau sudah final, kami akan membentuk Badan Legislasi, lalu badan itu akan melakukan perubahan tata tertib untuk merevisi jumlah alat kelengkapan dewan," katanya.
Selanjutnya, DPR akan melakukan sidang paripurna. "Kami menargetkan alat kelengkapan dewan akan terisi semuanya sebelum masa reses DPR pada 5 Desember mendatang," katanya.
Dalam Sekolah Wakil Rakyat yang juga menghadirkan pakar "pemilu" Unair, Prof Ramlan Surbakti, Pramono Anung menyatakan cita-cita reformasi memang belum tercapai secara memuaskan.
"Tapi, walau nggak memuaskan, Indonesia secara perlahan sudah menuju perbaikan. Karena itu, demokrasi jangan dipangkas, tapi saya setuju kalau diperbaiki," katanya.
Meski belum memuaskan, reformasi sudah menghasilkan pers bebas, pelibatan rakyat dalam pilpres/pilkada langsung, adanya KPK, MK, dan sebagainya, serta penghapusan Dwifungsi ABRI/TNI.
"Kalau sistem pemilu kita menganut proporsional terbuka yang membuat 'hight cost', maka jangan kembali ke proporsional tertutup (nomer urut caleg). Mungkin proporsional gabungan, lalu fungsi legislasi DPR jangan teknis, tapi ada pakar dalam legislasi center dan DPR tinggal memutuskan," katanya.
(E011)
Berita Lainnya
Tanah 5.911 m2 milik Andhi Pramono di Kepulauan Riau disita KPK
Senin, 18 Maret 2024 15:09 Wib
Andhi Pramono gunakan rekening "cleaning services" untuk transaksi
Jumat, 1 Maret 2024 19:51 Wib
Tiga bidang tanah-14 ruko Andhi Pramono di Kepri disita KPK
Senin, 26 Februari 2024 14:27 Wib
KPU RI harus beri data Pemilu 2024 akurat
Kamis, 22 Februari 2024 14:57 Wib
500 ribu penonton takjub saksikan "13 Bom di Jakarta"
Kamis, 4 Januari 2024 18:26 Wib
Hubungan Jokowi-Megawati baik-baik saja, kata Seskab
Rabu, 25 Oktober 2023 12:36 Wib
Chicco Kurniawan penyuka "koplotronika"
Jumat, 28 Juli 2023 7:06 Wib
Penyidikan kasus Andhi Pramono ada yang rintangi KPK
Jumat, 14 Juli 2023 16:42 Wib