Kulon Progo (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar operasi yustisi di sejumlah toko modern yang tidak memiliki izin usaha toko modern.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo Duana Heru Supriyanta di Kulon Progo, Rabu, mengatakan dari 60 toko modern di 12 kecamatan di kabupaten ini, 37 toko di antaranya tidak berizin.
"Operasi yustisi ini dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern," katanya.
Menurut Duana, total toko modern di Kulon Progo sebanyak 60 toko, dan yang tidak berizin 37 toko. "Operasi yustisi kami lakukan di tujuh tempat," katanya.
Ia mengatakan tujuh toko yang dijadikan sasaran operasi yustisi berada di Kecamatan Sentolo dan Pengasih. Tujuh toko tersebut belum memiliki izin usaha toko modern (IUTM).
Dia mengatakan petugas langsung memberikan surat teguran kepada pemilik toko. Pihak pengelola mendapatkan teguran tertulis, dan diwajibkan datang ke kantor Satpol PP.
Apabila dalam pemeriksaan tidak segera memenuhi peraturan perundangan yang berlaku, Sat Pol PP akan menindak tegas para pengelola toko modern itu.
"Ada 11 pemilik toko yang dipanggil ke Kantor Satpol PP, tapi dua pemilik toko tidak hadir," katanya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulon Progo Kuncahyo mengatakan pihaknya langsung memberikan teguran secara tertulis, dan mewajibkan pengelola untuk datang ke Kantor Satpol PP Kulon Progo.
"Semua toko modern di Kulon Progo wajib memiliki IUTM yang dikeluarkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT)," katanya.
Menurut Kuncahyo, toko modern yang sudah mengantongi izin akan memudahkan instansi terkait dalam melakukan pembinaan.
"Operasi yustisi ini bertujuan menertibkan toko yang belum memiliki izin. Hal ini untuk melindungi pedagang tradisional," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Satpol PP Gunungkidul tertibkan baliho bakal peserta pilkada
Senin, 6 Mei 2024 9:44 Wib
Haedar Nashir ingatkan pendidikan nasional jangan menjadi "pabrik robot"
Jumat, 3 Mei 2024 0:05 Wib
Haedar sebut timnas U-23 mewakili asa Indonesia Emas di dunia olahraga
Jumat, 26 April 2024 13:26 Wib
Haedar Nashir: Penerimaan putusan PHPU Pilpres cerminkan kenegarawanan
Selasa, 23 April 2024 21:44 Wib
Danone Indonesia dan MPM PP Muhammadiyah serahkan Kado Ramadhan kepada kelompok rentan
Senin, 1 April 2024 0:54 Wib
PP Muhammadiyah-Lazismu adakan pesantren mualaf di pulau 3T
Sabtu, 30 Maret 2024 16:38 Wib
Satpol PP Bantul membatasi takbir keliling cegah potensi gangguan
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
Ketum PP Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa terima hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib