Dokter hewan diharapkan tingkatkan kemampuan hadapi MEA

id dokter hewan

Dokter hewan diharapkan tingkatkan kemampuan hadapi MEA

Ilustrasi (Foto antarayogya.com)

Jogja (Antara Jogja) - Dokter hewan Indonesia diharapkan mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dengan selalu belajar untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing, kata Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada Joko Prastowo.

"Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 merupakan tantangan bagi dokter hewan untuk selalu belajar dan memperbarui pengetahuan dengan sesama kolega dan aktif mengikuti pendidikan lebih lanjut," katanya di Yogyakarta, Selasa.

Pada pelantikan 166 dokter hewan lulusan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM), ia mengatakan dengan diberlakukannya MEA 2015, dokter hewan Indonesia dihadapkan pada kompetisi.

Menurut dia, adanya MEA akan membuka peluang tenaga dokter hewan asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi dokter hewan di Indonesia. Dokter hewan Indonesia diharapkan lebih peka terhadap hal itu dan dapat mengantisipasinya.

"Dokter hewan memiliki tanggung jawab dalam melindungi kehidupan atau kesehatan hewan dari ancaman penyakit, organisme pembawa penyakit atau organisme penyebar penyakit seperti ebola dan flu burung," katanya.

Ia mengatakan profesi dokter hewan di Indonesia sudah berusia lebih dari 104 tahun. Saat ini profesi dokter hewan memiliki peluang bekerja di 33 bidang pekerjaan seperti di bidang teknologi pangan, legislasi, laboran, epidemiliog, petugas karantina, nutrisi, dan obat hewan.

"Kebutuhan dokter hewan dengan cakupan kerja yang luas tersebut seharusnya diisi 20 ribu dokter hewan. Namun, jumlah dokter hewan keseluruhan di Indonesia sampai saat ini hanya sekitar 12 ribu orang," katanya.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Heru Setijanta mengatakan dokter hewan wajibmemegang kode etik dan memegang teguh janji profesinya.

"Tanggung jawab pada profesi dan fungsi veteriner harus dijalankan secara profesional. Salah satunya menjaga dan menjamin risiko ancaman kesehatan pada hewan dan produk hewan," katanya.

Menurut dia, ada lima jenis kelompok hewan yang harus dilindungi oleh dokter hewan, yakni kelompok hewan pangan, hewan kesayangan dan kepentingan khusus, hewan satwa liar, hewan akuatik, dan hewan laboratorium.

"Kelima kelompok hewan itu harus berhak mendapat perlakuan dan perawatan dengan baik. Hal itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar memperlakukan hewan sebagaimana halnya kita (manusia) diperlakukan," katanya.

(B015)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.