Bantul (Antara Jogja) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Didik Joko Nugroho mengatakan, anggaran pemilihan kepala daerah gelombang pertama dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
"Pilkada Bantul akan digelar pada gelombang pertama yakni Desember 2015, sehingga skema penganggaran dibebankan di APBD kabupaten," kata Komisioner KPU Bantul dari Divisi Logistik dan Keuangan itu di Bantul, Kamis.
Menurut dia, skema penganggaran Pilkada tersebut sesuai dengan pasal 200 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu.
"Baru nanti Pilkada gelombang kedua pada 2017 dan seterusnya dibebankan APBN atau APBD didukung anggaran dari APBN," katanya.
Didik mengatakan, untuk Pilkada Bantul desember mendatang telah dianggarkan dalam APBD sebesar Rp15 miliar, sebesar Rp13 miliar untuk penyelenggaraan di KPU Bantul, kemudian sisanya penyelenggaraan di panitia pengawas pemilu (Panwaslu).
"Dari sisi anggaran tidak ada permasalahan, karena asumsi awal dilaksanakan dua putaran, putaran pertama selesai 2015, kemudian putaran kedua 2016, sehingga otomatis kerangka anggaran hanya sampai 2015," katanya.
Namun, kata dia, yang menjadi permasalahan jika ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), karena penanganannya dilakukan pada 2016, sehingga anggaran yang disiapkan masuk dalam pos anggaran tahun depan, dan tidak dapat menggunakan anggaran 2015.
"Kalau untuk anggaran Pilkada tidak masalah, cuma apabila ada PHPU, karena proses PHPU rentang waktunya di Mahkamah Konstitusi (MK) selama 45 hari, sehingga melewati tahun, makanya yang jadi hambatan di anggaran," katanya.
Sementara itu, kata dia, berkaitan dengan waktu Pilkada, sampai saat ini memang belum dipastikan tanggal maupun hari H pelaksanaan, hanya ditentukan bahwa Pilkada serentak digelar secara bergelombang dan gelombang pertama pada Desember 2015.
"Untuk gelombang pertama kemungkinan digelar pada minggu pertama Desember, hanya untuk kepastian hari H belum ditetapkan, namun kemarin sempat muncul dua opsi antara tanggal 2 atau 9 Desember," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
KPU Yogyakarta menerima 261 pelamar PPK Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 10:36 Wib
Menpan RB: Seleksi CASN 2024 tidak bisa ditunda
Sabtu, 4 Mei 2024 6:31 Wib
KPU Yogyakarta: Baru satu orang konsultasi calon perseorangan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:34 Wib
Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Bawaslu Gunungkidul awasi pejabat daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:25 Wib
Mendagri tegaskan Pilkada Serentak 2024 tidak dipercepat
Jumat, 3 Mei 2024 9:10 Wib
KPU RI jaga data pemilih Pilkada 2024 hindari kebocoran
Jumat, 3 Mei 2024 5:24 Wib
Bawaslu Kulon Progo membuka pendaftaran panwascam untuk Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 18:32 Wib