Bantul (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengusulkan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015 ke pemerintah setempat sekitar Rp18 miliar.
"Dalam RAB (rencana anggaran biaya) kami setelah ada desain ulang anggaran pilkada ketemu sekitar Rp18 miliar, dan untuk proposal baru akan kami sampaikan pada Senin (27/4)," kata Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, kebutuhan anggaran Pilkada Bantul yang direncanakan KPU Bantul mengalami beberapa kali perubahan sebab sebelumnya menyesuaikan norma dalam Undang-Undang Pilkada terbaru, dan terakhir menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Setidaknya sudah mengalami enam kali perubahan (rencana anggaran) yang pertama Rp19 miliar, kemudian Rp21 miliar, selanjutnya Rp24 miliar dan pernah Rp26 miliar, namun kemudian turun lagi menjadi Rp22 miliar dan terakhir Rp18 miliar," katanya.
Ia mengatakan, lembaga mengakui sudah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada sudah lama sejak 2014 atau usai Pemilu 2014, sehingga ketika ada perubahan norma maupun suatu sebab yang berkaitan dengan anggaran pihaknya langsung melakukan desain ulang anggaran.
"Kalau yang terakhir (Rp18 miliar) semoga pemda Bantul mau (menyetujui)," katanya saat ditanya apakah usulan tersebut akan dipenuhi mengingat saat diusulkan Rp26 miliar sebelumnya, Pemkab Bantul tidak mampu karena anggaran keuangan daerah terbatas.
Sementara itu, Komisioner KPU Bantul, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Arif Widayanto mengatakan, pihaknya berharap anggaran Pilkada serentak 2015 yang akan diusulkan tersebut dapat diterima dan disetujui Pemkab Bantul dalam waktu dekat setelah diajukan.
"Kalau bisa harapannya akhir April ini naskah perjanjian hibah daerah bisa dilakukan penandatangan MoU, sehingga mulai Mei 2015 kami bisa melanjutkan langkah atau tahapan, karena untuk tahapan pilkada sudah diluncurkan serentak sejak pekan lalu," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Muhaimin: Bacalon kepala daerah dari PKB harus sosok solutif
Minggu, 5 Mei 2024 6:47 Wib
Menpan RB: Calon kepala daerah tak bisa jual janji angkat ASN
Sabtu, 4 Mei 2024 14:52 Wib
KPU Yogyakarta menerima 261 pelamar PPK Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 10:36 Wib
Menpan RB: Seleksi CASN 2024 tidak bisa ditunda
Sabtu, 4 Mei 2024 6:31 Wib
KPU Yogyakarta: Baru satu orang konsultasi calon perseorangan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:34 Wib
Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Bawaslu Gunungkidul awasi pejabat daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:25 Wib
Mendagri tegaskan Pilkada Serentak 2024 tidak dipercepat
Jumat, 3 Mei 2024 9:10 Wib