Arsitek Indonesia dituntut miliki pengakuan tingkat ASEAN

id arsitek

Arsitek Indonesia dituntut miliki pengakuan tingkat ASEAN

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Arsitek dan insinyur Indonesia harus memiliki pengakuan di tingkat ASEAN untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, kata Kepala Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Krishna Suryanto.

"Hal itu penting agar dapat bertahan dari serbuan arsitek dan insinyur dari negara-negara ASEAN lainnya, karena Indonesia merupakan pasar konstruksi terbesar di ASEAN," katanya di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin.

Pada lokakarya dan seminar "Sertifikasi dan Registrasi ASEAN Architect dan ASEAN Chartered Professional Engineer", ia mengatakan dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015 akan terjadi pasar bebas investasi, barang, dan jasa di kawasan tersebut.

"Berdasarkan kerangka Mutual Recognition Arrangement (MRA) ada dua jenis jasa bidang konstruksi yaitu arsitek dan insinyur yang telah disepakati. Untuk insinyur yang akan bekerja di lingkungan ASEAN harus memiliki ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE), sedangkan arsitek harus memiliki sertifikat ASEAN Architect (AA)," katanya.

Dekan FTSP UII Widodo Brontowiyono mengatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan pengetahuan para tenaga ahli konsultan nasional dan mahasiswa terhadap arah kebijakan pembangunan nasional dan strategi pemerintah di sektor jasa kontruksi dalam menghadapi MEA 2015.

"Selain itu juga meningkatkan pengetahuan para pelaku jasa konstruksi dan mahasiswa mengenai UU Keinsinyuran dan UU Arsitek, dan memfasilitasi para insinyur Indonesia sebagai tenaga ahli konsultan nasional agar memiliki sertifikat kesetaraan ACPE dan AA sehingga konsultan nasional mampu bersaing di era MEA 2015," katanya.

Rektor UII Harsoyo mengatakan lokakarya dan seminar itu diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada para peserta sehingga bisa mempersiapkan diri dalam rangka menghadapi pemberlakuan MEA 2015.

"Kami juga mengepresiasi langkah positif yang diambil oleh FTSP UII dengan menyelenggarakan kegiatan itu, bahkan ada kemungkinan pelaksanaan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang diundang pada seminar tersebut," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024