Lebaran - 108 warga binaan Lapas Cebongan peroleh remisi

id lapas cebongan

Lebaran - 108 warga binaan Lapas Cebongan peroleh remisi

Lapas Kelas IIB Cebongan Sleman (sekolahalamjogja.wordpress)

Sleman, (Antara Jogja) - Sebanyak 108 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman khusus Hari Raya Idul Fitri 1436 H dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Dari jumlah tersebut, tiga warga binaan langsung bebas setelah mendapat pengurangan hukuman. Setelah mengikuti Shalat Id di Lapas Sleman, mereka langsung dijemput keluarganya," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Supriyanto, Jumat.

Menurut dia, sebelumnya pihaknya mengajukan 108 warga binaan untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri, dan semua nama yang diajukan disetujui.

"Semua yang kami ajukan adalah warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk bisa mendapatkan remisi khusus, dan semuanya disetujui," katanya.

Ia mengatakan pengajuan remisi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Di Lapas Sleman ini tidak ada warga binaan yang terkait kasus narkoba, terorisme maupun korupsi. Jadi, sesuai aturan, mereka yang telah memenuhi persyaratan kami ajukan untuk mendapatkan remisi," katanya.

Supriyanto mengatakan seluruh warga binaan yang akan mendapatkan remisi khusus dipastikan telah memenuhi persyaratan dasar, yakni telah menjalani masa pidana minimal enam bulan penjara, atau dua per tiga dari masa hukuman, berkelakuan baik, serta mengikuti seluruh program bimbingan yang diberikan petugas lapas.

"Sebelum mengajukan remisi, kami juga melihat `rapor` dari masing-masing warga binaan. Mereka yang telah memenuhi syarat langsung kami ajukan untuk mendapatkan remisi khusus," katanya.

Penyerahan remisi ini dilakukan langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman Supriyanto seusai Shalat Id.

Sementara itu, pada Senin (27/7) dan Selasa (28/7), Lapas Cebongan membuka kunjungan bebas bagi para keluarga warga binaan, sehingga mereka bisa berlebaran bersama keluarga.***2***

(V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024