Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan batas waktu laporan dana kampanye bagi tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan kepala daerah serentak 2015.
Komisioner KPU Bantul, Syachruddin di Bantul, Selasa mengatakan, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) tim kampanye harus sudah disampaikan kepada KPU Bantul paling lambat pada 16 Oktober 2015 pukul 18.00 WIB,
"Sedangkan untuk LPPDK (laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye) paling lambat 6 Desember 2015," kata anggota KPU Bantul dari Divisi Hukum Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga itu.
Menurut dia, batas waktu pelaporan dana kampanye tersebut sudah disampaikan dalam bimbingan teknis (Bimtek) tentang penyusunan laporan dana kampanye bagi masing-masing tim kampanye calon pada Senin (12/10) di KPU Bantul.
Ia mengatakan, penyerahan laporan dana kampanye itu bersifat wajib, dan jika tidak dijalankan bagi tim kampanye, maka KPU akan memberikan sanksi berupa pencoretan pasangan calon dari peserta Pilkada Bantul 2015.
"Sanksi bagi calon yang tidak menyampaikan LPPDK sampai batas waktu yang ditentukan, adalah pembatalan sebagai pasangan calon sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye," kata dia.
Sementara itu, menurut dia, dalam bimtek tersebut terdapat beberapa materi di antaranya penjelasan umum tentang pentingnya dana laporan kampanye bagi pasangan calon serta praktik langsung pengisian form-form model laporan melalui sistem aplikasi.
"Masing-masing sudah diberi pemahaman tentang prosedur penyusunan dana kampanye, sehingga pada saatnya nanti bisa menyampaikan laporan dana kampanye sesuai dengan petunjuk," katanya.
Pilkada Bantul 2015 diikuti dua pasang calon, yakni Suharsono-Abdul Halim Muslih yang diusung Partai Gerindra dan PKB, kemudian pasangan Sri Suryawidati-Misbahkul Munir yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Bantul menjadikan momentum Hari Pendidikan untuk refleksi dan evaluasi
Kamis, 2 Mei 2024 12:04 Wib
Pemkab Bantul kenalkan segala kegiatan pendidikan melalui Bantul School Expo
Kamis, 2 Mei 2024 11:00 Wib
Bupati Bantul: Hari Buruh ingatkan pentingnya bangun hubungan industrial
Rabu, 1 Mei 2024 18:07 Wib
Bantul melestarikan warisan budaya adiluhung melalui Festival Klangenan
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Bawaslu Bantul awasi penggantian pejabat daerah menjelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:01 Wib
Penetapan hasil Pileg 2024 Bantul tunggu surat dari MK
Selasa, 30 April 2024 9:24 Wib
Pemkab Bantul perkuat sinergi pamong kelurahan tingkatkan pembangunan desa
Senin, 29 April 2024 15:14 Wib
KPU Bantul mengestimasikan 2.148 TPS pada Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:58 Wib