Budayawan sesalkan penonaktifan Akbar dari MKD

id MKD

Yogyakarta (Antara Jogja) - Budayawan Radhar Panca Dahana menyesalkan penonaktifan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal yang dikhawatirkan mengindikasikan adanya intervensi menjelang putusan etik kasus yang melibatkan ketua DPR Setya Novanto.

"Ini pertanda MKD telah berhasil disusupi oleh kepentingan yang bertentangan dengan nurani dan kemaslahatan publik," kata Radar di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.

Sebelumnya, Akbar Faisal diberhentikan atas dasar laporan yang dibuat anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae dengan tuduhan telah membocorkan kepada media materi MKD yang berkaitan dengan persidangan tertutup sebelumnya.

Radhar mengatakan dengan penonaktifan Akbar dari keanggotaan MKD akan memberikan peluang pengambilan keputusan akhir kasus etik Setya Novanto ditempuh dengan jalur yang kompromistis. "Artinya `kemarahan` publik akan tetap diakomodasi (hanya) di tingkat minimal," ucapnya, menegaskan.

Penyeleseaian kasus etik tersebut, kata Radar seharusnya dapat diselesaikan oleh MKD secara objektif dengan mengakomodasi aspirasi rakyat.

Apalagi, lanjut Radhar, Presiden Joko Widodo, para menteri, serta berbagai ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) juga telah mewanti-wanti agar kasus etik yang berkaitan dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport tersebut diselesaikan secara transparan dan objektif.

"Ini harus menjadi refleksi besar bagi kita kalau sampai persoalan begini saja kita tidak bisa menyelesaikan dengan tuntas sesuai aspirasi rakyat," tukasnya.

Sementara itu, Budayawan Mohammad Sobari dalam kesempatan yang sama berharap agar para politisi di DPR termasuk yang duduk sebagai hakim MKD dapat menjunjung tinggi dan memahami makna etika sebagai wakil rakyat.

"Kalau memang mereka mengerti etika mereka akan memanggul mandat sebagai wakil rakyat, dan mereka akan tahu apa yang diinginkan oleh rakyat," ujar mantan Pemimpin Umum LKBN Antara ini.

(L007)