KLH prediksi tambak udang akan "gulung tikar"

id tambak udang

KLH prediksi tambak udang akan "gulung tikar"

Kawasan tambak udang Vaname di Kawasan Pasir Mendit, Kabupaten Kulon Progo, DIY. Seorang pembudidaya udang vaname sedang melukan pemeriksaan rutin udang. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memprediksi tambak udang di pantai selatan yang menggunakan sempadan pantai dan tidak sesuai Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah akan "gulung tikar".

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kulon Progo Suharjoko di Kulon Progo, Minggu, mengatakan hal itu terjadi karena tidak memperhatikan lingkungan. Saat awal, budi daya udang sangat menguntungkan, tetapi ketika tidak mampu menjaga keseimbangan alam dan keberadaan air dalam, maka akan banyak penyakit yang muncul seperti berak putih.

"Banyaknya tambak udang di kawasan pesisir Kulon Progo karena mereka membuang limbah sembarangan, tidak memperhatikan kesehatan lingkungan, dan tebar tinggi. Akibatnya, muncul berak putih dan udang banyak yang mati atau tidak bisa berkembang dengan baik," kata Suharjoko.

Ia mengatakan saat awal panen udang, hasilnya bagus karena kondisi lahan dan air masih bagus dan belum tercampur kimia serta obat-obatan dari pembuangan air limbah tambak udang.

Limbah air payau yang tercampur obat-obatan dan kimia menyebabkan intrusi air asin atau penyusupan air asin dari laut ke dalam air tanah air tawar di daratan yang berakibat lahan di wilayah tersebut kesulitan air tawar dan dapat menimbulkan bencana.

Lokasi yang diizinkan untuk budi daya dan sesuai dengan Perda RTRW yakni Banaran (Galur) dan Jangkaran (Temon).

"Kalau sudah terjadi intrusi, tinggal menunggu bencana yakni kerusakan ekologi. Kami juga berharap, 100 persen udang budi daya mati semua karena memang bukan habitatnya," katanya.

Meski demikian, ia mengatakan KLH belum mendapat laporan adanya tambak udang yang terserang berak putih dari masyarakat. Mereka sejak awal, tidak mengajukan izin dan pembangunan tambak udang melanggar Perda RTRW.

"Kami belum mendapat laporan adanya serangan berak putih. Kalau ada laporan, kami pasti akan turun ke lapangan untuk melalukan penelitian," katanya.

Sementara itu, Kabid Perikanan dan Budi Daya Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kulon Progo Leo Handoko mengatakan ada puluhan lokasi tambak udang di kawasan pesisir terserang berak putih sehingga jumlah tambak di wilayah ini berkurang.

Ia mengatakan berak putih menyebabkan udang pada usia 60 hari tidak nafsu makan dan tidak dapat berkembang besar.

"Kalau udang yang terkena berak putih dipelihara, maka petambak akan rugi besar. Sehingga saat udang sudah terserang berak putih, mereka langsung menjualnya," kata Leo.

Ia mengatakan berak putih menyerang tambak udang sepanjang Pantai Glagah hingga Pantai Congot. Pemicu berak putih adalah pemberian pakan berlebihan, sanitasi kurang bagus, pembuangan kotoran tidak terbuang dengan bagus.

Leo mengatakan luas kolam tambak pada 2015 seluas 120,64 hektare, dengan hasil produksi udang 2.581,48 ton. Kemudian pada 2014, luas tambak udang 75,67 hektare dengan produksi 1.497,98 ton. Luas lahan tambak udang meningkat drastis, tapi dari sisi produktivitas mengalami penurunan.

"Hal ini disebabkan adanya titik jenuh, dan serangan virus berak putih," katanya.

(KR-STR)