Bantul (Antara Jogja) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyurati peserta program Jaminan Kesehatan Nasional mandiri di wilayah setempat yang menunggak dalam pembayaran iuran bulanan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bantul, Sutarji di Bantul, Jumat, mengatakan, surat kepada penunggak atau peserta yang mangkir dari kewajiban membayar iuran kepesertaannya dalam jaminan kesehatan dikirimkan setelah selesai dilakukan pendataan nama dan alamat.
"Saat ini kita baru melakukan validasi `by name by address` dari peserta yang nunggak, dan setelah validasi selesai akan kita kirimi surat untuk mengingatkan kewajibannya membayar iuran," katanya.
Menurut dia, upaya pendataan diupayakan selesai pada April, sehingga pada bulan tersebut diharapkan semua peserta JKN Mandiri yang menunggak iuran sudah mendapatkan surat peringatan dan segaera melunasi iuran sebagai syarat wajib mengakses jaminan kesehatan dari pemerintah.
"Apabila nanti setelah kita ingatkan sampai tiga kali tetapi tidak membayar, akan kita cabut dan hentikan. Bahkan yang nunggak lebih dari enam bulan, sekarang sudah kita hentikan sementara," katanya.
Sebelumnya, kata dia, BPJS Bantul mencatat, sebanyak 37 persen dari total peserta JKN Mandiri di Bantul, atau sekitar 17 ribu orang menunggak dalam pembayaran iuran bulanan yang bersifat wajib, tunggakan peserta JKN itu bervariasi antara satu bulan hingga satu tahun.
Sementara itu, menurut dia, dalam melayani pasien JKN, BPJS Bantul mengandeng sejumlah rumah sakit yang beroperasi di wilayah setempat, di antaranya RSUD Panembahan Senopati, PKU Muhammadiyah, RS Rajawali Citra dan RS Nur Hidayah.
Namun demikian, kata dia, pelayanan peserta JKN ditangani terlebih dulu di puskesmas terdekat, jika tidak bisa puskesmas maka pasien bisa dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk, karena sudah diatur dalam peraturan tentang rujukan berjenjang.
KR-HRI
Berita Lainnya
Menu baru di aplikasi mobile JKN, Reza bisa pantau kebugaran tubuh
Jumat, 22 November 2024 8:19 Wib
Urusan kesehatan, Sarwanti dan keluarga andalkan JKN
Selasa, 19 November 2024 12:01 Wib
Masuki usia purna tugas, Sri rasakan manfaat JKN bagi kesehatannya
Selasa, 19 November 2024 11:35 Wib
Kepesertaan JKN tidak aktif saat urus SIM, Ini solusinya
Selasa, 19 November 2024 11:29 Wib
Pemkab Kulon Progo mencatat 444.516 jiwa terlindungi JKN
Jumat, 15 November 2024 15:53 Wib
Rintomi tenang, terlindungi JKN saat mengurus SIM
Rabu, 13 November 2024 9:06 Wib
Rana : Pakai JKN urus administrasi "sat-set" tanpa ribet di rumah sakit
Rabu, 13 November 2024 8:58 Wib
Lampaui angka nasional, keaktifan JKN di DIY capai 88,64 persen
Minggu, 3 November 2024 20:12 Wib