Pemkab Kulon Progo mencatat 444.516 jiwa terlindungi JKN

id UHC,BPJS Kesehatan,Dinkes Kulon Progo,Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo mencatat 444.516 jiwa terlindungi JKN

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 442.088 jiwa dari total penduduk 444.516 jiwa telah mendapat perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pemkab berupaya agar semua warga di wilayah itu memperoleh kepastian dalam mendapatkan akses layanan kesehatan, salah satunya adalah dengan memberikan kepastian bahwa semua warganya terdaftar sebagai peserta JKN.

Upaya yang dilakukan secara terstruktur dan terus menerus.

"Saat ini terhitung per tanggal 31 Oktober 2024, Kulon Progo telah mampu mencapai angka Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,45 persen. Dari jumlah penduduk sebesar 444.516 jiwa, telah terlindungi sebesar 442.088 jiwa," kata Sri Budi.

Dengan demikian, lanjut dia, masih tercatat sebesar 2.428 jiwa atau sebanyak 0,55 persen masyarakat Kulon Progo yang belum terdaftar di dalam kepesertaan JKN.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus berupaya agar warga yang belum terdaftar dalam kepesertaan JKN segera bisa terdaftar, baik dengan cara premi dibayarkan pemerintah maupun dengan cara mandiri.

"Dengan angka UHC yang cukup tinggi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap semua warganya memperoleh kepastian layanan kesehatan yang mudah, jelas, dan bermutu," katanya.

Menurut Sri Budi, capaian UHC sebesar 99,45 persen ini, maka sebagai penghargaan atas komitmen pemkab dalam menjamin kepesertaan JKN bagi warganya, maka Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menjadi salah satu pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan UHC Award dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pusat.

Selain persentase kepesertaan, lanjut Sri Budi, persentase keaktifan kepesertaan juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Pemkab beserta komponen terkait selalu mendorong masyarakat untuk memperhatikan keaktifan kepesertaannya.

"Beberapa kali kasus yang terjadi adalah peserta JKN sakit, bahkan sampai rawat inap, tetapi ternyata kartu JKN/BPJS nya tidak aktif," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh warga Kulon Progo agar secara berkala melakukan pengecekan keaktifan kartu BPJS Kesehatan nya, agar tidak menjadi kendala saat dibutuhkan.

"Kami minta masyarakat mengecek kepesertaan BPJS kesehatan setiap tiga bulan, sehingga kalau ada sesuatu langsung bisa ditangani," katanya.