Yogyakarta (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi andalan masyarakat Indonesia saat mengakses layanan kesehatan.
Dengan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya, pengobatan di tingkat pertama hingga di rumah sakit bisa didapatkan masyarakat tanpa mengenal status ekonomi.
Sarwanti menjadi salah satunya. Wanita yang menjalani hari-harinya sebagai ibu rumah tangga, menceritakan bagaimana manfaat layanan JKN bagi ia dan keluarganya.
Kurang lebih delapan tahun JKN menjadi andalan saat butuh pengobatan.
“Saya dan keluarga sudah sering menggunakan layanan JKN. Sejak awal BPJS Kesehatan berdiri, selang dua tahun kemudian kami mulai memanfaatkan untuk berobat,” kata Sarwanti, Jumat (15/11).
Sarwanti mengikuti proses rujukan berjenjang sesuai dengan ketentuan.
Awalnya ia datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya dan keluarga terdaftar.
Setelah melalui pemeriksaan, kemudian diterbitkan rujukan ke rumah sakit yang sesuai dengan kondisi kesehatan Sarwanti dan keluarga.
“Kebetulan saat itu suami saya yang menggunakan layanan JKN. Pertama kami ke klinik dahulu, lalu suami saya waktu itu seringnya dirujuk ke RSUP Dr Sardjito. Layanan semua bagus baik di klinik atau di rumah sakit semua bagus ya dan memuaskan. Kalau bicara tentang antrean ya wajar dimana-mana dan mengurus keperluan apa pun juga antre,”
kata warga asli Kota Yogyakarta ini.
Untuk memudahkan peserta dalam antrean, BPJS Kesehatan menyediakan sistem antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN.
Melalui menu Pendaftaran Pelayanan (antrean) peserta dapat mengambil antrean dari rumah dan datang ke fasilitas kesehatan jika antreannya sudah dekat.
Aplikasi akan menampilkan pergerakan antrean dan perkiraan waktu layanan sehingga peserta tidak perlu menunggu terlalu lama.
Sarwanti menambahkan, ia dan keluarga merasa sangat terbantu dengan penjaminan dari JKN.
Untuknya, BPJS Kesehatan sangat meringankan beban biaya pengobatan. Tidak ada lagi rasa takut saat berobat.
“Kalau dari segi biaya jelas meringankan. Kalau berobat tidak perlu khawatir tentang pembayarannya, karena sudah dijamin. Mudah juga saya kira, karena pada saat berobat sudah tidak perlu lagi membawa berkas fotokopi seperti jaman dahulu. Sekarang cukup menunjukkan kartu dan masukkan nomor JKN sudah selesai. Layanan kesehatan bisa kita dapatkan,” kata Sarwanti.
Kemudahan pendaftaran ini sejalan dengan Janji Layanan JKN yaitu komitmen fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN.
Janji tersebut menyebutkan bahwa fasilitas kesehatan wajib menerima KIS Digital dan bahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP sebagai identitas resmi peserta.
Serta tidak meminta berkas fotokopi sebagai syarat pendaftaran.
“Kalau suatu saat tiba-tiba sakit tentu kami selalu mengandalkan JKN. Pasti kami akan memprioritaskan untuk memanfaatkan JKN baik di klinik apalagi di rumah sakit,” katanya.
Sarwanti berharap selalu ada kemajuan dan perbaikan pelayanan dari hari ke hari untuk peserta JKN. Ia berharap Program JKN tetap berjalan dan membantu masyarakat terutama bagi yang kurang mampu.
“Kalau dari saya harapannya ada perbaikan terus menerus untuk pelayanan JKN. Terutama bagi yang kurang mampu, karena ini sangat membantu,” kata Sarwanti.
Bagi peserta JKN yang menemui kendala saat mengakses layanan kesehatan dapat menghubungi Care Center 165. Peserta juga dapat melihat poster petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU!) yang terpampang pada lokasi strategis rumah sakit, seperti lobi dan loket pendaftaran.
Petugas dapat dihubungi dan akan membantu peserta menyelesaikan kendala yang dihadapi.
Berita Lainnya
Masuki usia purna tugas, Sri rasakan manfaat JKN bagi kesehatannya
Selasa, 19 November 2024 11:35 Wib
Kepesertaan JKN tidak aktif saat urus SIM, Ini solusinya
Selasa, 19 November 2024 11:29 Wib
Pemkab Kulon Progo mencatat 444.516 jiwa terlindungi JKN
Jumat, 15 November 2024 15:53 Wib
Eko Suwanto dorong RS swasta bekerja sama BPJS Kesehatan
Jumat, 15 November 2024 9:39 Wib
DPR minta tindak "fraud" demi mencegah kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Jumat, 15 November 2024 8:37 Wib
Rintomi tenang, terlindungi JKN saat mengurus SIM
Rabu, 13 November 2024 9:06 Wib
Rana : Pakai JKN urus administrasi "sat-set" tanpa ribet di rumah sakit
Rabu, 13 November 2024 8:58 Wib
Lampaui angka nasional, keaktifan JKN di DIY capai 88,64 persen
Minggu, 3 November 2024 20:12 Wib