Pemisahan organisasi Disbudpar Bantul terkendala ketersediaan SDM

id Pemisahan organisasi Disbudpar Bantul terkendala ketersediaan SDM

Pemisahan organisasi Disbudpar Bantul terkendala ketersediaan SDM

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa) (istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Pemisahan struktur organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkendala dengan ketersediaan sumber daya manusia aparatur sipil negara yang ada di satuan kerja perangkat daerah itu.

"Disbudpar akan dipisah menjadi dua dinas yaitu Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, namun saya lihat secara teknis, saat ini, jelas belum memungkinkan, karena SDM-nya juga belum ada," kata Kepala Disbudpar Bantul, Bambang Legowo di Bantul, Selasa.

Menurut dia, pemisahan struktur organisasi Disbudpar Bantul menjadi dua dinas itu telah beberapa kali digelorakan Bupati Bantul Suharsono, sebab bupati terpilih pada Pilkada 2015 itu ingin mengoptimalkan pembangunan bidang kebudayaan.

Namun demikian, Bambang selaku pimpinan instansi tersebut mengatakan dinas belum siap untuk dipisah menjadi dua dinas, karena selain terkendala anggaran dan ketersediaan gedung kantor, masalah ketersediaan SDM pegawai yang minim menjadi penyebabnya.

Ia mengatakan, berdasarkan analisa kinerja, baik yang dilakukan di daerah maupun nasional, dua dinas yang nantinya akan terbentuk masuk dalam klasifikasi tipe A, yaitu instansi dengan beban kerja besar yang memiliki total skor variabel lebih dari 800.

"Ketika nanti dipisah, maka masing-masing akan memiliki satu kepala dinas, tiga kabid (kepala bidang), satu sekretaris, enam kasi (kepala seksi) dan tiga kasubbag (kepala sub bagian). Dengan demikian, masing-masing dinas setidaknya terdapat 14 pejabat eselon," katanya.

Ia merinci 14 pejabat itu yaitu satu pejabat esselon II untuk mengisi posisi kepala dinas, empat pejabat eselon III untuk mengisi posisi tiga kabid dan satu sekretaris, serta sembilan orang pejabat esselon IV untuk mengisi posisi di enam kasi dan tiga kasubag.

Sementara itu, kata dia, saat ini, di Bidang Kebudayaan Disbudpar Bantul baru ada satu pejabat esselon III sebagai Kabid Kebudayaan dan dua pejabat esselon IV sebagai Kasi serta empat orang staf.

"Yang jadi persoalan tujuh orang yang berada di Bidang Kebudayaan ini apakah akan dimasukkan di Dinas Pariwisata atau Kebudayaan. Kalau masuk pariwisata, berarti Dinas Kebudayaan belum ada orangnya," katanya.

Bambag juga mengatakan, meski Bupati bantul, Suharsono sering menyampaikan pada publik tentang rencana percepatan pemisahan Disbudpar menjadi dua dinas, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima instruksi apapun untuk jadi acuan menindaklanjutinya.

"Kami belum persiapan apa-apa, juga belum ada instruksi dari bupati. Aku kudu piye aku yo rung reti (saya harua bagaimana saya tidak tahu). Mungkin akan terjawab setelah Perda-nya disahkan atau bupati melantik pejabatnya," katanya.

(T.KR-HRI)