Parpol di Gunung Kidul diminta kumpulkan LPJ

id parpol

Parpol di Gunung Kidul diminta kumpulkan LPJ

Ilustrasi(Foto katailmu.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan partai politik yang mendapatkan bantuan dana segera mengumpulkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) paling lambat pada 31 Januari 2017.

Kepala Bidang Parpol dan Organisasi Masyarakat, Kesbangpol Gunung Kidul Arkham Mashudi di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan laporan keuangan partai tersebut akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pengumpulan laporan pertanggung jawaban dana partai politik (parpol) harus diselesaikan paling lambat 31 Januari mendatang," kata

Ia mengatakan penyerahan LPJ 2016 juga sebagai syarat untuk mencairkan dana parpol 2017. "Saat ini kemungkinan pengurus parpol sedang menuyusun LPJ," katanya.

Adapun parpol yang mendapatkan dana bantuan tahun lalu PDIP yakni mencapai Rp287.335.000. Kemudian disusul PAN Rp155.254, Golkar Rp153.154.000, Gerindra Rp124.380.000, Demokrat, Rp90.734.000, Nasdem Rp80.661.000, PKS Rp79.721.000, PKB Rp77.049.000 dan anggaran paling kecil diterima Hanura Rp34.142.000.

Arkham mengatakan pencairan dana parpol sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2014 tentang Pedoman Tatacara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

"Sesuai dengan PP Nomor 5 tahun 2009, sebanyak 60 persen dana parpol harus digunakan untuk pendidikan politik. Selebihnya operasional partai," terangnya.

Ia berharap para pengurus segera menyelesaikan LPJ, meski diakuinya keterlambatan pihaknya tidak bisa memberikan sanksi apapunn. Pencairan tahun ini harus menyertakan audit dari BPK. "Hanya BPK yang dapat memberikan penilaian," katanya.
KR-STR