Gunung Kidul (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau pengguna kendaraan berhati-hati di jalan dan mematuhi rambu lalu lintas.
Kanit Laka Lantas Polres Gunung Kidul Iptu Kusnan Priyono di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan data kecelakaan pada periode Januari-Desember 2016 ada 486 kejadian dengan korban meninggal dunia 74 orang, luka berat dua orang, dan luka ringan 599 orang serta kerugian material mencapai Rp142.250.000.
Kemudian kejadian kecelakaan lalu lintas Januari sampai Agustus 2016 sebanyak 299 kasus, korban meninggal dunia 57 orang, luka berat tiga orang, dan luka ringan mencapai 372 orang dengan kerugian material sebesar Rp148.150.000.
"Trennya kecelakaan menurun, namun data korban grafiknya naik," katanya.
Ia mengatakan paling banyak korban jiwa disekitar selatan, yang memiliki jalur sepi. Sebab, biasanya para pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. "Wilayah selatan paling banyak korban jiwanya," katanya.
Dia mengatakan Polres Gunung Kidul memperjelas, prosedur administrasi selama ini sering kurang dipahami dengan baik. Padahal, tugas menangani kecelakaan adalah misi kemanusiaan.
"Kalau bertemu dengan saya, mengambil BB kendaraan laka lantas tidak usah bayar," katanya.
Kusnan berharap para pengguna jalan mematuhi rambu yang ada. Hal ini karena kecelakaan sebagian besar karena pengguna jalan melanggar rambu. "Kami intensif melakukan sosialisasi ke masyarakat baik ke sekolah ataupun ke desa," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Anggota Polresta Manado, Sulut, meninggal dunia, ada luka di kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:59 Wib
Oknum wartawan otaki investasi bodong, kerugian capai Rp5 miliar
Jumat, 26 April 2024 3:10 Wib
Ditemukan mayat dalam mayat dalam koper, polisi mengusut
Kamis, 25 April 2024 19:53 Wib
Selebgram Chandrika Chika setahun pakai narkotika
Rabu, 24 April 2024 10:13 Wib
Pemasok rokok elektrik ganja selebgram diburu polisi
Rabu, 24 April 2024 9:22 Wib
Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat tidak terbangkan balon udara
Minggu, 21 April 2024 10:32 Wib
Polres Bantul tidak melarang penerbangan balon udara asalkan berizin
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib
Polres Kulon Progo: Angka kecelakaan lalu lintas turun 26 persen
Rabu, 17 April 2024 18:57 Wib