Yogyakarta (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta tidak akan menindaklanjuti berkas pendaftaran tiga partai politik ke tahap penelitian administrasi karena tidak lolos pendaftaran di KPU RI.
"Karena berkasnya sudah tidak diterima di pusat maka kami di daerah tidak akan memeriksa berkas pendaftaran yang diserahkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Jumat.
Ketiga partai politik tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) yang menyerahkan 429 daftar nama anggota, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang menyerahkan 426 daftar anggota, serta Partai Indonesia Kerja (PIKA) yang menyerahkan 520 daftar anggota meskipun jumlahnya belum sinkron dengan dokumen keanggotaan yang diserahkan.
KPU Kota Yogyakarta menerima pendaftaran dari 16 partai politik. Namun, setelah tiga partai politik dinyatakan tidak lolos di pusat, maka tersisa 13 partai politik yang bisa meneruskan ke tahap penelitian dokumen administrasi.
Penelitian dokumen dilakukan untuk mencocokkan data keanggotaan di sistem infomrasi partai politik (sipol) dengan berkas yang diserahkan.
Sebanyak 13 partai politik yang akan melanjutkan tahapan penelitian administrasi adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Perindo, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan Partai Garuda.
"Jika ada data ganda atau temuan anggota yang berusia kurang dari 17 tahun maka kami akan klarifikasi langsung. Partai politik masih bisa melakukan perbaikan dokumen," kata Wawan.
Hasil pencocokan dokumen tersebut kemudian disampaikan ke KPU RI.
KPU Kota Yogyakarta, lanjut Wawan, sudah membentuk lima tim untuk melakukan penelitian administrasi terhadap 13 partai politik.
Tahap penelitian berkas pendaftaran akan dilakukan hingga 15 November untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi faktual di lapangan pada Desember 2017. "Kami akan cek pengurusnya, kantornya, hingga keanggotaannya," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
PDIP gugat ke PTUN, pelantikan Prabowo-Gibran tak akan ditunda
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Prabowo-Gibran, Rabu malam, datangi Istana
Kamis, 25 April 2024 6:59 Wib
KPU Gunungkidul membuka pendaftaran anggota PPK Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:10 Wib
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Undangan terlambat, Mahfud Md tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:25 Wib
Ganjar tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:15 Wib