Yogyakarta - (Antara) - Pedagang dan penyewa yang meramaikan arena Pasar Malam Perayaan Sekaten di Alun-Alun Utara Yogyakarta diberi toleransi waktu berjualan hingga satu pekan atau sampai Minggu (10/12).
"Toleransi diberikan karena selama tiga pekan digelar ada faktor cuaca yang ikut mempengaruhi kunjungan ke Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) sehingga perlu diambil kebijakan dengan mempertimbangkan faktor sosial dan budaya," kata Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana di Yogyakarta, Senin.
Berdasarkan kesepakatan awal antara pedagang dengan Panitia Pasar Malam Perayaan Sekaten, pedagang dan penyewa lahan di Alun-Alun Utara hanya dapat melakukan kegiatan ekonomi hingga 3 Desember 2017.
"Namun, ada permohonan untuk perpanjangan waktu berjualan. Setelah dimintakan izin ke Keraton Yogyakarta maka disepakati dilakukan perpanjangan waktu berjualan hingga 10 Desember 2017," kata Nurwidi.
Ia pun memastikan bahwa seluruh pedagang akan mematuhi komitmen baru tersebut dan sudah akan menghentikan seluruh kegiatan jual beli pada 10 Desember. "Saya berharap tidak perlu ada pembongkaran paksa kios di Sekaten karena melebihi batas waktu yang disepakati bersama," katanya.
Selama perpanjangan waktu, Nurwidi mengatakan panitia PMPS tidak lagi memungut biaya sewa lahan.
Sementara itu, salah satu pedagang di PMPS, Darmawan mengaku senang dengan pemberian perpanjangan waktu berjualan selama satu pekan.
"Karena sering turun hujan maka pedapatan dan keuntungan yang masuk tidak sesuai yang diharapkan. Keuntungannya tidak terlalu banyak," kata pedagang pakaian impor bekas itu.
Selama perpanjangan, Darmawan berharap akan memperoleh tambahan pendapatan yang cukup signifikan. "Ada tambahan uang untuk ongkos pulang. Penyewa di kios sebelah justru tidak memperoleh pendapatan yang bagus bahkan tidak bisa menutup biaya sewa," katanya yang mengaku menyewa lahan dengan harga Rp9 juta.
Sebelumnya, pihak Keraton Yogyakarta melalui surat dari KHP Wahonosartokriyo yang ditandatangani KGPH Hadiwinoto menyatakan tidak keberatan dengan permohonan izin penggunaan Alun-Alun Utara untuk PMPS hingga 10 Desember 2017.
Namun, dalam surat yang diterbitkan pada akhir November tersebut, Keraton Yogyakarta meminta agar kondisi Alun-Alun Utara dibersihkan dan dikembalikan seperti semula saat PMPS sudah berakhir. ***3***
(E013)
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta menggelar "Sekati ing Mal" bersamaan pasar malam Sekaten
Rabu, 13 Oktober 2021 0:39 Wib
Sultan Hamengku Buwono X buka Pameran Sekaten 2019
Sabtu, 2 November 2019 6:33 Wib
Pemerintah Kota Yogyakarta tak selenggarakan Pasar Malam Sekatenan 2019
Jumat, 4 Oktober 2019 15:39 Wib
Sultan HB X sebut Pasar Malam Sekaten digelar dua tahun sekali
Jumat, 4 Oktober 2019 14:58 Wib
Keraton Yogyakarta memastikan tahun ini tidak ada Pasar Malam Sekaten
Kamis, 3 Oktober 2019 21:51 Wib
Panitia Sekaten hitung ulang sewa wahana permainan
Kamis, 15 November 2018 14:01 Wib
Operasional seluruh bianglala dan kora-kora Sekaten dihentikan
Selasa, 13 November 2018 13:35 Wib
Pengelola wahana sebut kondisi bianglala Sekaten baik
Senin, 12 November 2018 19:27 Wib