Legislator mengharapkan penyelarasan RPJMD dengan keistimewaan

id DPRD DIY

Legislator mengharapkan penyelarasan RPJMD dengan keistimewaan

Anggota DPRD DIY Eko Suwanto (Dok Istimewa)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto mengharapkan penjabaran program penyelarasan rencana pembangunan jangka menengah daerah sejalan dengan semangat keistimewaan.

Eko Suwanto di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan berdasarkan paparan visi dan misi Gubernur DIY ada tema utama, yaitu menyongsong abad Samudera Hindia untuk kemuliaan martabat manusia Yogyakarta.

"Visi dan misi Ini harus lebih operasional lagi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," kata Eko.

Ia mengatakan penyelarasan RPJMD) DIY perlu berpijak pada UUD 1945, mengacu pada Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 13/2012 tentang Keistimewaan DIY, dan Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah 2/2015.

enyelarasan tujuan keistimewaan seperti yang menjadi amanat pasal 5 UU Nomor 13/2012 harus dijalankan. Terutama untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, mewujudkan kesejahteraan, dan ketentraman masyarakat serta mewujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin ke-bhineka-tunggal-ika-an dalam kerangka NKRI.

"Melalui RPJMD ini harus disusun strategi kebudayaan yang dapat diterjemahkan dalam program dan kegiatan pembangunan guna wujudkan kehidupan yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika di DIY," kata politisi muda PDI Perjuangan ini.

Ke depan, menurut Eko, tidak boleh terjadi lagi praktik intoleransi maupun terorisme di DIY. Kerukunan juga mutlak harus diwujudkan sebagai modal sosial yang penting bagi pembangunan.

"Kami juga berharap penyelarasan RPJMD perlu strategi pendidikan Pancasila bagi penyelenggara pemerintah daerah dan masyarakat," kata dia.

Selain itu, guna mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat, bisa lewat kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pengembangan kemampuan masyarakat. Pada prinsipnya RPJMD harus mampu menjawab masalah kemiskinan dan kesenjangan yang ada.

"RPJMD disusun sepenuhnya untuk wujudkan kemakmuran rakyat," katanya.

Eko Suwanto menambahkan guna melembagakan peran dan tanggung jawab Kasultanan dan Kadipaten dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa.

Sementara untuk mewujudkan pemerintahan yang baik pelaksanan prinsip efektivitas, transparansi, akuntabilitas, partisipasi, kesetaraan dan penegakan hukum harus dilakukan oleh semua pihak. "Semangat antikorupsi harus kita dukung," katanya.

(KR-STR)