Yogyakarta usulkan 813 formasi calon ASN

id Kebutuhan ASN Yogyakarta,Badan Kepegawaian,ASN

Yogyakarta usulkan 813 formasi calon ASN

Ilustrasi ASN, dok (Foto ANTARA)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan mengusulkan sebanyak 813 formasi calon aparatur sipil negara pada 2018 ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.

"Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dari formasi awal yang kami ajukan sebelumnya sebanyak 3.079 aparatur sipil negara (ASN). Namun, dari kementerian meminta jumlah tersebut ditekan," kata Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Sarwanto di Yogyakarta, Selasa.

Setelah melakukan kajian berdasarkan kebutuhan utama yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan dan infrastruktur, BKPP kemudian mengajukan ulang kebutuhan formasi calon aparatur sipil negara sebanyak 813 orang.

Formasi kebutuhan aparatur sipil negara yang diajukan tersebut terdiri dari 168 guru yaitu 99 guru SD dan 69 guru SMP, serta tenaga kesehatan sebanyak 164 pegawai, 64 tenaga teknis, serta 417 tenaga fungsional umum yang termasuk tenaga untuk infrastruktur.

"Nanti, kementerian yang akan mengolah dan menentukan jumlah formasi pegawai untuk Kota Yogyakarta. Biasanya jauh lebih sedikit dari formasi yang diajukan bahkan lebih sedikit dibanding jumlah pegawai yang pensiun," katanya.

Pada tahun ini, BKPP mencatat akan ada 323 pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta yang memasuki masa pensiun. "Karena pemerintah menganut kebijakan `minus growth`, biasanya jumlah pegawai yang diangkat lebih sedikit dibanding pegawai yang pensiun," katanya.

Penetapan formasi dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi tersebut akan digunakan sebagai dasar penerimaan aparatur sipil negara pada tahun ini. 

"Pemerintah Kota Yogakarta sudah tiga tahun tidak menerima aparatur sipil negara. Peneriman terakhir dilakukan pada 2014 dengan 74 formasi dari sekitar 800 formasi yang kami ajukan," katanya.

Saat ini, lanjut Sarwanto masih terjadi kekurangan sebanyak 5.147 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta berdasarkan hasil penghitungan akhir Desember 2017.

"Kebutuhan ideal jumlah pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta adalah 10.724 orang dan saat ini hanya diisi oleh 5.577 pegawai," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta Maryoto mengatakan, pengajuan kebutuhan formasi dilakukan melalui sistem e-formasi dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.

"Semuanya sudah tersistem. Kami tinggal menunggu keputusan dari kementerian mengenai formasi yang sudah kami ajukan," katanya. 
(E013)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024