Kulon Progo (ANTARA) - Sebanyak 18.467 atau 82,06 persen dari 21.274 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menerima bantuan pangan
nontunai termin pertama 2022 yang disalurkan melalui kantor Pos.
"Keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) masih dilanjutkan. Kemudian, penyaluran BPNT juga akan dilanjutkan pada termin kedua dan ketiga dengan sasaran sampai 45 ribu KPM," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Irianta di Kulon Progo, Senin.
Ia mengatakan syarat pencarian BPNT dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) yang disalurkan melalui kantor pos, yakni KPM wajib menunjukkan kartu keluarga (KK) dan undangan. Penyaluran BPNT tahun ini berbeda dengan tahun lalu.
"Sebelumnya, bantuan diberikan lewat e-Warong. Kemudian dibelanjakan komoditas pangan. Namun tahun ini disalurkan melalui kantor pos kecamatan dan berupa uang tunai," katanya.
Lebih lanjut, Irianta mengatakan Pemkab Kulon Progo juga menganggarkan BPNT yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebanyak 4.400 KPM yang disalurkan pada Januari dan Februari 2022 ini. Kriteria KPM yang menerima bantuan ini, mereka yang belum mendapatkan BPNT dari APBN
"Penyaluran dilakukan melalui e-Warong yang bisa dibelanjakan komoditas pangan," katanya.
Berita Lainnya
Prabowo datangi Kantor PKB
Rabu, 24 April 2024 15:21 Wib
4.000 personel Polri-TNI jaga KPU RI
Rabu, 24 April 2024 9:18 Wib
Warga diungsikan, Gunung Ruang, Sulut, keluar asap
Sabtu, 20 April 2024 9:48 Wib
Kasus video asusila napi di kantor lapas diselidiki
Jumat, 19 April 2024 18:03 Wib
Usai Gunung Ruang, Sulut, erupsi, 626 warga Tagulandang dievakuasi
Jumat, 19 April 2024 7:31 Wib
Belum ada korban jiwa akibat erupsi Gunung Ruang, Sulut
Kamis, 18 April 2024 21:59 Wib
Kendaraan bermotor aman ditinggal mudik, titipkan kantor polisi
Jumat, 5 April 2024 4:18 Wib
Pantau risiko bencana, pemudik perlu gunakan InaRisk
Selasa, 2 April 2024 17:43 Wib