Batik "ceplok segoro amarto" digandakan tanpa izin

id duplikasi, motif batik, ceplok segoro amarto, tidak berizin

Batik "ceplok segoro amarto" digandakan tanpa izin

Motif batik ceplok segoro amarto sebagai motif batik khas Kota Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dewan Kerajinan Nasional Daerah Yogyakarta sebagai pemegang hak cipta atas motif batik "ceplok segoro amarto" menyebut motif batik tersebut telah dijiplak tanpa izin dan hasilnya dijual dengan harga lebih murah.
   
“Sesuai aturan, karena hak cipta atas motif batik ceplok segoro amarto dimiliki Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Yogyakarta, maka pihak manapun yang ingin menduplikasi harus izin ke kami,” kata Wakil Ketua Pengurus Harian Dekranasda Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Sabtu.
   
Selama ini, lanjut Tri, hanya perajin batik di bawah binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Yogyakarta yang memperoleh izin untuk menggandakan dan menggunakan motif batik tersebut.
   
Pembuatan batik dengan menggunakan motif ceplok segoro amarto, lanjut Tri, juga tidak boleh dilakukan sembarangan tetapi mengacu pada aturan pembuatan batik, yaitu dengan metode cap maupun tulis.
   
Harga untuk selembar kain batik dengan motif ceplok segoro amarto juga sudah diatur sehingga tidak akan muncul persaingan antar perajin batik. 
   
“Kami pun selalu menekankan bahwa batik yang dibuat harus berkualitas. Sekarang justru muncul kain ‘printing’ dengan motif batik ceplok segoro amarto,” katanya.
   
Tri menyebut, sudah ada dua lokasi yang menjual kain bermotif ceplok segoro amarto di Yogyakarta, bahkan kain yang dijual diberi cap nama toko yang menjual.
   
Harga yang ditawarkan untuk kain bermotif ceplok segoro amarto adalah Rp90.000 per dua meter, sedangkan dari perajin yang memiliki izin resmi hanya bisa memberikan harga Rp90.000 per satu meter.
   
Tri menyebut, sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait temuan kain bermotif batik ceplok segoro amarto termasuk kemungkinan untuk membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
   
“Tujuan kami adalah untuk melindungi perajin batik yang berada di bawah binaan Dekranasda Kota Yogyakarta. Tentunya, kami akan memberikan teguran terlebih dulu ke pihak yang diduga telah menggandakan motif tersebut tanpa izin.
   
Motif batik ceplok segoro amarto merupakan kreasi dari Ignatius Suparjoko yang memenangi lomba desain batik khas Yogyakarta yang diselenggarakan Dekranasda Kota Yogyakarta 2015.
   
Batik bermotif ceplok segoro amarto kemudian digunakan sebagai seragam pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, bahkan diberikan hingga ke tingkat RT dan RW.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024